Bupati Anwar Sadat Hadiri Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah "B" Bahas Perpanjangan HGU PT. Rudyagung Agralak



Jumat, 20 Desember 2024 | 19:25:27 WIB



Bupati Anwar Sadat Hadiri Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah
Bupati Anwar Sadat Hadiri Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah "B" Bahas Perpanjangan HGU PT. Rudyagung Agralak tangkapan layar

sana

Jambi, Enewstime.id – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah "B" yang membahas perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Rudyagung Agralaksana. Kegiatan ini digelar di Aula ART/BPN Provinsi Jambi, Kamis (19/12), dengan fokus pada masa berlaku HGU perusahaan yang akan berakhir pada 31 Desember 2024.

Sidang tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Jambi, Agustin Iterson Samosir. Proses pemeriksaan mencakup pengkajian data fisik dan yuridis untuk memastikan kelengkapan dokumen yang diajukan perusahaan. Tanah yang dimohonkan meliputi area seluas 2.007,57 hektar di Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Agustin Iterson Samosir menyatakan bahwa seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi dan siap diteruskan ke tingkat pusat untuk persetujuan. "Proses ini berjalan lancar berkat dukungan penuh dari Bupati dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Anwar Sadat memberikan apresiasi atas kerja sama antara masyarakat Desa Dusun Mudo, tokoh adat, perusahaan, dan instansi terkait. Ia menegaskan pentingnya sinergi dalam menyelesaikan kendala yang muncul selama proses fasilitasi.

“Atas nama Pemerintah Daerah, saya berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi. Kami berkomitmen untuk terus memediasi dan memastikan hak masyarakat terpenuhi, terutama alokasi 20% tanah untuk masyarakat sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Bupati juga memuji peran BPN Provinsi Jambi yang mendukung penyelesaian masalah ini. “Sinergi yang terjalin ini membuktikan bahwa setiap masalah dapat diselesaikan dengan baik jika ada komunikasi dan kerja sama yang solid,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Dusun Mudo mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten atas peran aktifnya dalam menyelesaikan konflik antara masyarakat dan perusahaan.

Hadir dalam sidang tersebut sejumlah pejabat penting, termasuk Kadisbunak Provinsi Jambi, Kepala Dinas SDM, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kehutanan, Asisten II Kabupaten Tanjab Barat, serta tokoh masyarakat setempat.

Sidang ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memastikan kelangsungan pembangunan dan keberlanjutan ekonomi di wilayah Tanjung Jabung Barat dengan tetap mengutamakan hak masyarakat lokal. (Ra/*)





Advertisement