Pjs Bupati Tanjabbar Resmi Membuka Rapat Pleno TPAKD Tahun 2024



Rabu, 13 November 2024 | 10:27:28 WIB



Pjs Bupati Tanjabbar Resmi Membuka Rapat Pleno TPAKD Tahun 2024
Pjs Bupati Tanjabbar Resmi Membuka Rapat Pleno TPAKD Tahun 2024 tangkapan layar

 

KUALATUNGKAL, Enewstime.id - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), dr. H. Mhd. Fery Kusnadi, Sp.OG, secara resmi membuka Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Tanjabbar tahun 2024 yang berlangsung di Pola Utama Kantor Bupati, Rabu (13/11).

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Hermansyah, S.STP., M.H., Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Tanjabbar, Kepala Bagian Setda, pimpinan industri jasa keuangan, serta Kepala Bursa Efek Provinsi Jambi.

Dalam sambutannya, Pjs Bupati menyampaikan bahwa TPAKD merupakan salah satu pilar dalam mempercepat roda perekonomian di Kabupaten Tanjab. TPAKD diharapkan mampu menyusun program, terobosan, atau inovasi dalam membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat.

“Ke depan, TPAKD diharapkan dapat mengidentifikasi kebutuhan pengembangan ekonomi mikro dan UMKM di daerah, sesuai dengan potensi unggulan dan karakteristik wilayah serta didukung oleh peran industri jasa keuangan,” ujarnya.

Dirinya menambahkan bahwa peran pemerintah daerah sangat penting dalam pemberdayaan masyarakat yang potensial untuk dikembangkan namun masih terkendala masalah teknis usaha, kualitas industri, dan permodalan. “Tingkat kesejahteraan sebuah daerah dapat dilihat dari seberapa mudah masyarakatnya mengakses produk-produk jasa keuangan,” tambahnya

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, Yudha Nugraha Kurata, dalam sambutannya menyampaikan bahwa TPAKD adalah elemen penting yang harus mendapat perhatian bersama. Dengan terbukanya akses keuangan di daerah, diharapkan tercipta pertumbuhan ekonomi yang merata dan inklusif.

“Dalam membuka akses keuangan daerah, sinergi seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan, mulai dari Pemkab, instansi vertikal, hingga industri jasa keuangan. TPAKD merupakan wadah strategis untuk berkolaborasi dalam meningkatkan akses dan inklusi keuangan, yang merupakan hak dasar masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup mereka,” ujarnya.

Yudha menambahkan bahwa terdapat empat pilar program TPAKD yang dapat dijalankan oleh masing-masing tim TPAKD. Pertama, optimalisasi produk dan layanan dari industri jasa keuangan, seperti KUR dan kredit anti-rentenir. Dari sektor asuransi, terdapat asuransi tani, asuransi ternak sapi, dan asuransi nelayan. Kedua, optimalisasi infrastruktur untuk mempercepat akses, seperti pembukaan cabang bank di pelosok dengan menunjuk agen. Ketiga, program edukasi dan literasi keuangan untuk mencegah masyarakat terjebak dalam pinjaman ilegal, investasi ilegal, dan judi online. Keempat, program pendampingan atau produk matching. (ra/*)





Advertisement