KUALA TUNGKAL, Enewstime.id – Bertempat di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung telah dilaksanakan Kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (Mou) antara Cabang PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) TBK Kantor Cabang Kuala Tungkal dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat. Jum’at (18/10/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Radot Parulian, S.H.,M.H didampingi oleh Kasi Datun Kejari Tanjab Barat, Aidil Raya Putera,SH., MH. Dan turut dihadiri oleh Pimpinan BRI Cabang Kuala Tungkal, Heru Wijaya, Manajer BRI Cabang Kuala Tungkal Ardianto Adam, Kepala Bagian Kredit Britama BRI Cab. Kuala Tungkal Kamal, JPN Kejari Tanjab Barat, Novi Widiaastuti, SH., MH. Staf Datun Kejari Tanjab Barat serta Staf Bri Cabang Kuala Tungkal.
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Radot Parulian, S.H.,M.H menyampaikan bahwa Kejari Tanjab Barat siap bersinergi dengan BRI cabang Kuala Tungkal dalam penanganan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Sebagaimana yang kita ketahui bahwa BRI adalah bank pemerintah ternama yang selama ini sudah banyak berkontribusi untuk negara dan Masyarakat, tentunya terkait itu Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat siap memberikan bantuan terkait masalah hukum yang dihadapi oleh BRI sehingga permasalahan hukum tersebut dapat diselesaikan sesuai harapan kita Bersama” Kata Kajari dalam sambutannya.
Kajari Tanjab Barat juga mengharapkan kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk meningkatkan dedikasi, integritas dan kompetensinya dalam memberikan jasa hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentunya bertindak dengan profesional dan proposional.
“ Perjanjian kerjasama yang kita adakan ini hendaknya kita maknai sebagai bentuk komitmen untuk lebih saling bersinergi, saling mendukung dan saling melengkapi dalam menghadapi permasalahan hukum khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara” Tutupnya.
Sementara itu, Pimpinan BRI Cabang Kuala Tungkal menyampaikan bahwa BRI sebagai bank yang punya fungsi intermediary, menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan pinjaman serta kredit juga kepada Masyarakat, dalam penyaluran kredit ini memang ada titik-titik risiko terkait pengembalian kredit, kemudian juga hal-hal lainnya sehingga muncul resiko risiko kredit.
Dalam kegiatan tersebut untuk pemulihan aset di BRI terkait resiko kredit yang muncul tadi, kami mohon untuk bantuan hukum dari kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dalam hal ini, sehingga pemulihan aset dan penyelamatan uang negara bisa pulih kembali.
Pimpinan Cabang BRI juga mengharapkan dari perjanjian kerjasama ini saling membantu antara kedua belah pihak dan kami siap juga bersinergi dan support antara BRI dan Kejari Tanjab Barat sehingga masing-masing Instansi sama-sama dapat manfaat kedepannya.
Kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (Mou) ini juga dilaksanakan penyerahan cinderamata dan ditutup dengan foto Bersama. (ra)
Peringatan HKN Ke-60, Pjs. Bupati Tanjab Barat Ajak Masyarakat "Gerak Bersama, Sehat Bersama" 6
Sekda Tanjabbar Hadiri Workshop Keuangan dan Rapat Pleno KORMI di Kuala Tungkal 6
Jelang Pilkada Serentak, Bupati Tanjabbar Berpesan Pentingnya Menjaga Kondusivitas 6
Pjs. Bupati Hadiri Tabligh Akbar dan Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani
Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Defenitif DPRD Kota Sungaipenuh
Pj Bupati Kerinci Safari Jumat di Masjid Nurul Iman Pungut Mudik