Bupati Tanjabbar Lantik Kepala BKAD dan Kasat Pol PP



Senin, 01 Juli 2024 | 19:31:03 WIB



https://enewstime.id/read/2024/07/01/5785/bupati-tanjabbar-sambangi-rsud-berikan-doa-dan-semangat-pasien-yang-dirawat/
https://enewstime.id/read/2024/07/01/5785/bupati-tanjabbar-sambangi-rsud-berikan-doa-dan-semangat-pasien-yang-dirawat/ tangkapan layar

 

 

KUALATUNGKAL, enewstime.id - Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, melantik dan mengambil sumpah jabatan untuk dua pejabat manajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjabbar, Senin (01/07).

Ahmad Jais, SE, ME, dilantik sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tanjabbar. Sementara itu, Muhammad Firdaus Indra SE, diangkat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanjabbar.

Pelantikan ini dilakukan setelah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara dengan nomor surat B-1327/JP.00.00/04/2024 tanggal 4 April 2024, serta persetujuan pelantikan dari Menteri Dalam Negeri melalui surat nomor 100.2.26/2534/sj tanggal 31 Mei 2024 tentang persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjabbar yang menyatakan adanya persetujuan tertulis dari menteri dalam Negeri untuk Pengangkatan pejabat pimpinan Tinggi Pratama 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon Bupati dalam pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024

 

Bupati dalam sambutannya mengatakan bahwa pelantikan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia memberikan arahan kepada pejabat yang baru dilantik, termasuk Kasat Pol PP, untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.

Selain itu, dirinya juga menekankan pentingnya kerja sama antar-OPD guna mencapai efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah, serta meningkatkan infrastruktur dan pengentasan kemiskinan.

Acara pelantikan dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, dan Kabag di lingkungan Sekretariat Kabupaten Tanjabbar.  (rg/*)





Advertisement