Oknum PJs Kades Merlung Terancam Sanksi, Intimidasi Wartawan Jadi Sorotan



Jumat, 07 Juni 2024 | 19:37:54 WIB



Oknum PJs Kades Merlung Terancam Sanksi, Intimidasi Wartawan Jadi Sorotan
Oknum PJs Kades Merlung Terancam Sanksi, Intimidasi Wartawan Jadi Sorotan tangkapan layar

Advertisement


Advertisement

 

KUALATUNGKAL,enewstime.id - Puspandi, SE, oknum Pejabat Sementara (PJs) Kepala Desa Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang juga merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif, terancam sanksi akibat tindakan dan sikapnya terhadap wartawan.

Perilaku Puspandi sebagai PJs Kades Merlung diduga tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin desa yang diamanahkan untuk melayani masyarakat.

Sebagai PNS aktif, tindakannya juga tidak menunjukkan etika yang baik dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai pelayan publik. Ini terbukti dari tindakannya yang mengintimidasi wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan undang-undang Nomor 40 Tahun 1999.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjab Barat, H. Dahlan, S.Sos., MM, menyoroti masalah ini. "Seorang PNS itu adalah abdi negara dan abdi masyarakat," ujar Sekda saat dikonfirmasi media pada Kamis (6/6).

Dia juga telah menginstruksikan Camat Merlung untuk menyelidiki masalah tersebut lebih lanjut.
Dahlan menyatakan bahwa sanksi yang akan diberikan kepada PNS yang bersikap arogan akan sesuai dengan tingkat kesalahannya, mulai dari teguran lisan hingga sanksi administrasi.

"Kita lihat kesalahannya, mulai dari teguran lisan, sampai administrasi," tegasnya.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanjab Barat, M. Nasir, juga menyampaikan keprihatinannya. "Media adalah mitra kerja pemerintah, termasuk desa. Media berkontribusi dalam pengawasan terhadap program yang kita laksanakan di tengah masyarakat," jelasnya.

Nasir mengatakan pihaknya akan segera memanggil PJs Kades Merlung untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. "Kami ingin mendengar lebih detail lagi apa penyebab terjadinya tindakan pengusiran terhadap rekan wartawan yang sedang menjalankan tugas profesinya," ujarnya.

Insiden ini bermula ketika Zulkatan, wartawan Inspirasi Jambi, mendatangi kantor desa Merlung bersama rekan-rekannya untuk menghimpun informasi terkait penggunaan dana desa. "Saat itu, awalnya pembicaraan biasa-biasa saja. Namun saat dikonfirmasi soal infografik tahun 2024 yang tidak merinci beberapa item pembangunan, situasi berubah," kata Zulkatan, Rabu (5/6).

Puspandi yang merasa tidak nyaman dengan pertanyaan wartawan tersebut, tiba-tiba meninju pintu ruangan dengan keras dan mengusir wartawan dengan suara lantang. "Jauh kamu.. jauh kamu dari sini," ujarnya.

Wartawan yang mencoba tetap tenang akhirnya dipaksa keluar kantor oleh staf desa. Di luar kantor, Puspandi kembali melontarkan kata-kata kasar dan tidak pantas.

Sekarang, dengan sorotan tajam dari Sekda dan Kepala Dinas PMD, Puspandi harus menghadapi konsekuensi dari tindakannya tersebut. Perkembangan lebih lanjut mengenai sanksi yang akan dijatuhkan kepada Puspandi akan terus dipantau oleh pihak berwenang dan media. (den*)





Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement