eNewsTimE.id, Tanjab Timur - DPRD Kabupaten Tanjab Timur mengelar rapat paripurna masa persidangan II Tahun 2023 - 2024 dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah ( Propemperda ) Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2024.
Paripurna yang berlangsung di ruang sidang tersebut di buka oleh Ketua DPR Mahrup, dan dihadiri Sekda Tanjabtim Sapril, S.Ip serta diikuti segenap Forkompimda dan kepala OPD, Selasa ( 19/3) Pagi.
Pada kesempatan itu, Sapril menyatakan bahwa Program Pembentukan Perda ini merupakan instrumen perencanaan yang disusun secara terencana, Terpadu, dan sistematis sebagaimana tertuang dalam amanat Permendagri No 120 Tahun 2018.
" Pemerintah menyampaikan Delapan usulan Ranperda ," Ungkap Sapril.
Adapun delapan Ranperda yang diajukan Pemda, diantaranya Ranperda tentang Pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabtim Tahun 2023. Terus tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Tentang perubahan atas Perda Kabupaten Tanjabtim Nomor 3 Tahun 2016 tentang penertiban dan pemeliharaan ternak.
Kemudian Ranperda tentang Penyidik pegawai Negeri Sipil ( PNS ). Lalu tentang perubahan atas Perda Kabupaten Tanjabtim Nomor 9 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban Umum. Terus Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka panjang Daerah Tahun 2025 - 2045. Dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanjabtim Tahun 2021 - 2041.
" penetapan Propemperda Tahun 2024 yang baru saja ditetapkan dalam Rapat Paripurna ini akan menjadi penopang keberhasilan penyelenggaraan urusan Pemerinyah dengan harapan dapat memberikan manfaat bagi Masyarakat Kabupaten Tanjabtim ," Terangnya.
Apa Azaz Manfaat Dari Kegiatan Bintek dan Study Tiru Selama ini???. 6
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan 6
Bupati Tanjabbar Lepas 398 Jamaah Haji, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten
Bupati Tanjabbar Apresiasi Pelantikan dan Pelatihan Bela Negara Pemuda Pancasila
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan