KUALATUNGKAL, - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Wabup Tanjabbar), H. Hairan, SH menghadiri dan mengikuti Rangkaian kegiatan Pemusnahan Barang Bukti (BB) perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkrah) di Kantor Kejari Kualatungkal, Rabu (07/02).
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Marcelo Bellah, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu tahap penyelesaian penegakan hukum di bidang tindak pidana.
"Pertimbangan kita untuk memusnahkan barang bukti, khususnya Narkoba, adalah agar tidak disimpan terlalu lama. Termasuk barang bukti yang sudah inkrah di Tahun 2024," ujar Marcelo.
Barang bukti yang dimusnahkan pada kesempatan ini antara lain Narkotika jenis sabu, Pil Ekstasi, dan ganja. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender.
Hadir pada kegiatan tersebut Kadis Kesehatan Tanjab Barat Zaharudin, Kasat Reskrim Iptu Reski Ramadhan, dan perwakilan Pengadilan Negeri Raffi Fadhilah. (/*)
Presiden RI Salurkan Sapi Kurban, Bupati Anwar Sadat Serahkan ke Masjid Agung Al-Istiqomah 6
Bupati & Kapolres Kompak Tanam Jagung di Tanjab Barat, Dukung Program Makan Bergizi Gratis 6
Salat Idul Adha di Masjid Al-Anwar: Bupati dan Forkopimda Tunjukkan Teladan Ukhuwah dan Kepedulian 6
Bupati Anwar Sadat Gelar Open House, Pererat Silaturahmi Usai Salat Idul Adha 6
Wabup Katamso Gelar Open House Penuh Kehangatan di Momen Idul Adha 1446 H 6
Wabup Tanjabbar Buka Secara Resmi Kegiatan Kodam II/Sriwijaya Masuk Kampus
Wabup Lepas Tim Sepak Bola Tanjabbar Ikuti Gubernur Cup Tahun 2024
Wabup Tanjabbar Bersama Forkopimda Sambut Kunker Pangdam II/Sriwijaya
Puluhan Box Babby Lobster Bernilai Milyaran Rupiah Ditangkap di Perairan Pangkal Duri