MUARASABAK, eNewsTimE.id – Sekitar 10 ekor sapi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) terindikasi terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Sekda Tanjabtim, Sapril, pada Rabu (8/6) mengatakan, bahwa indikasi itu diketahui ketika Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjabtim mendapat keluhan dari peternak kalau ternaknya mengalami gejala yang mengarah ke PMK tersebut. Kemudian pihaknya juga telah menurunkan Dokter Hewan dan mengirim surat ke Balai Karantina di Bukit Tinggi untuk pengambilan sampel. ‘’Insya Allah dalam beberapa hari kedepan, pihak Balai Karantina Bukit Tinggi sudah berada disini (Tanjabtim, red),’’ katanya.
Untuk langkah antisipasi penyebaran virus, pihaknya telah mengisolasi 10 ternak tersebut dengan cara memisahkannya dengan ternak lainnya. Selain itu, petugas dari Dinas Perkebunan dan Peternakan juga sudah melakukan penyemprotan desinfektan ke seluruh kandang. ‘’Sekarang sudah kita isolasi sambil menunggu pihak Balai datang dan hasilnya keluar. Mudah-mudahan hasilnya nanti negatif,’’ harapnya. ‘’Terkait 10 ternak yang terindikasi terjangkit PMK tersebut, lanjut Sekda, berada di Satu titik di Kecamatan Geragai,’’ tambahnya.
Dijelaskannya, dalam rangka antisipasi masuknya virus PMK ini, Pemkab Tanjabtim telah mengimbau dan mewajibkan seluruh pedagang maupun peternak bisa menunjukan Surat Kesehatan Hewan (SKH) saat membawa ternak dari luar masuk ke Tanjabtim. ‘’Hal itu dilakukan agar virus PMK ini bisa cepat diantisipasi, dan tidak masuk ke Kabupaten Tanjabtim,’’ tandasnya.
Ketua dan Komisi II DPRD Tanjabtim Tinjau Kondisi Jalan Muarasabak Timur - Rantau Rasau 6
Esekutif Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjabtim Terhadap LKPJ Bupati TA 2024 6
Tinjau Jembatan Ambruk, Bupati Dillah : Pembangunan Direncanakan dan Segera di Bangun 6
Bupati Romi : Capaian Vaksin Barometer Kinerja Camat dan Kepala Sekolah
SKK Migas–KKKS Galakkan Program Vaksinasi Bersinergi dengan DMI
Puluhan Box Babby Lobster Bernilai Milyaran Rupiah Ditangkap di Perairan Pangkal Duri