Pelajar di Kota Jambi Dihimbau Ikuti Vaksinasi Covid-19

Tak Punya Surat Vaksin Dipulangkan


Kamis, 21 Oktober 2021 | 00:52:11 WIB



Pemeriksaan Surat Vaksinasi di Pos Keamanan Sekolah
Pemeriksaan Surat Vaksinasi di Pos Keamanan Sekolah BENI MURDANI/NT

Advertisement


Advertisement

Para Pelajar di Kota Jambi, Provinsi Jambi dihimbau untuk mengikuti Vaksinasi serta merapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Pencegahan Covid-19 Covid-19 secara ketat dalam Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

 

BENI MURDANI-KOTA JAMBI

eNewsTimE.co - Para Pelajar yang tidak memiliki surat bukti Vaksinasi dan tidak memiliki keterangan kondisi kesehatan dari Puskemas langsung disuruh pulang oleh pihak Sekolah. Sedangkan siswa yang tidak divaksinasi karena belum cukup umur diwajibkan memakai masker dua lapis.

Seperti di SMPN 14 Kota Jambi, kemarin. Sekolah yang terletak di Jalan Kolonel M Kukuh, Paal V, Kota Jambi melakukan pemeriksaan Surat Vaksinasi di Pos Keamanan Sekolah dilakukan secara ketat. Setelah itu Petugas Keamanan menyemprotkan Hand Sanitizer ke tangan setiap siswa. Sedangkan sejumlah siswa yang tidak bisa menunjukkan Surat Vaksinasi langsung dipulangkan. ‘’Siswa yang tidak memiliki Surat Vaksinasi dan tidak bisa menujukkan Surat Keterangan dari Puskesmas disuruh pulang. Namun siswa yang tidak tidak divaksinasi karena alasan belum cukup umur diperbolehkan mengikuti proses belajar dengan menggunakan masker dua lapis,’’ ungkap salah satu Petugas Keamanan Sekolah tersebut.

Sedangkna bagi Pelajar yang hanya memakai satu masker diberi tambahan satu masker oleh Petugas Keamanan. Sebelum masuk ke Ruang Kelas Belajar, para Pelajar diwajibkan berjemur di lapangan sekolah sekitar 15 menit. ‘’Sebelum PTM dimulai, pihak sekolah sudah mengirimkan pemberitahuan kepada para orang tua agar anak-anak mereka membawa Surat Vaksinasi saat PTM. Namun masih ada siswa yang tidak membawa Surat Vaksinasi tanpa alasan. Karena itu mereka kami suruh pulang,’’ tuturnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala SMPN 14 Kota Jambi, Rosda Julinar mengatakan, pihaknya menerapkan Prokes secara ketat agar PTM di SMPN 14 bisa berlangsung lancar. Pihaknya tidak memberikan toleransi mengikuti proses PTM bagi siswa yang tidak memiliki surat atau kartu Vaksinasi atau tidak memiliki surat keterangan kondisi kesehatan bagi siswa yang tidak bisa divaksinasi. ‘’Seluruh siswa, tenaga pendidik dan staf sekolah kami wajibkan mematuhi Prokes. Para siswa, tenaga pendidik dan staf sekolah yang diperbolehkan melakukan kegiatan di sekolah hanya yang sudah divaksinasi. Kebijakan tersebut kami lakukan mencegah munculnya klaster Covid-19 selama PTM,’’ tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, PTM untuk sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sederajat di Kota Jambi masih dilakukan secara terbatas atau uji coba. Siswa yang diperbolehkan mengikuti PTM terbatas hanya bagi mereka yang telah mandapatkan Vaksinasi. Selain itu waktu dan jadwal belajar selama PTM juga dibatasi. ‘’Uji coba PTM ini diprioritaskan bagi siswa yang telah mendapatkan Vaksinasi. Siswa yang divaksinasi diperbolehkan mengikuti PTM karena dinilai sudah memiliki kekebalan tubuh dan berpotensi terhindar penularan Covid–19,’’ ujar Wali Kota.

Uji coba PTM di Kota Jambi dilakukan selama Satu bulan kedepan sesuai dengan perkembangan kasus Covid-19 di Kota Jambi. Jika kasus Covid-19 terus menurun dan tidak ada muncul klaster Covid-19 selama PTM, maka waktu belajar PTM akan ditambah. ‘’Kami juga beharap para orang tua yang mengantarkan anak sekolah harus mematuhi Prokes, khuusnya memakai masker. Hal ini penting agar jangan sampai para orang tua malah menularkan Covid-19 kepada para siswa,’’ himbaunya.(*)


Penulis: BENI MURDANI
Editor: BENI MURDANI
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# JAMBI

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement