Perketat Prokes dalam Pelaksanaan MTQ ke 50 Tingkat Provinsi Jambi

Gubernur Haris : Pandemi Ajarkan Kita Hidup Sehat


Rabu, 08 September 2021 | 11:30:34 WIB



Gubernur Jambi, Al Haris saat memimpin Rapat Koordinasi Pengamanan dan Pelaksanaan MTQ ke 50 tinglat Provinsi Jambi
Gubernur Jambi, Al Haris saat memimpin Rapat Koordinasi Pengamanan dan Pelaksanaan MTQ ke 50 tinglat Provinsi Jambi BENI MURDANI/NT

Advertisement


Advertisement

JAMBI, eNewsTimE.co –  Gubernur Jambi, Al Haris menekankan agar menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Pencegahan Covid-19 dengan ketat dalam pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 50 tahun 2021 tingkat Provinsi Jambi akan berlangsung di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mulai tanggal 30 September sampai dengan 8 Oktober 2021. ‘’Kami Satgas Covid-19 Provinsi Jambi akan berusaha MTQ ini berlangsung dengan baik. Acara yang akbar ini (MTQ) harus dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan ketat, tidak ada kerumunan, Kafilah yang masuk Tanjabbar semuanya divaksin oleh daerah Kabupaten/Kota dan mereka menyiapkan mobil penyediaan air untuk mereka gunakan di lokasi. Dan juga ada uji Swab untuk semua Kafilah sebelum masuk Tanjabbar,’’ ungkap Gubernur Jambi, Al Haris saat memimpin Rapat Koordinasi Pengamanan dan Pelaksanaan MTQ ke 50 tinglat Provinsi Jambi di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (8/9/2021).

Penerapan Protokol Kesehatan ketat dalam pelaksanaaan MTQ ini menurut Al Haris bertujuan untuk mendeteksi dini keberadaan Covid-19, ‘’Pandemi ini tidak menghalangi kita untuk melaksanakan acara, Pandemi ini mengajarkan kita untuk hidup sehat, bersih sesuai Protokol Kesehatan, jadi tidak serta merta kita gagalkan kegiatan yang begini,’’ sebutnya.

Gubernur Al Haris berpatokan ketika Pemerintah Pusat berani menggelar PON di Papua artinya mereka sudah membiasakan hidup ditengah Pandemi, ‘’MTQ ada Al Qur’an yang Insya Allah dengan Syiar Islam ini Allah SWT memberi Barokah dan Hidayah agar Covid-19 bisa hilang dari negeri kita,’’ harap Al Haris.


Penulis: BENI MURDANI
Editor: BENI MURDANI
Sumber: eNewsTimE.co


Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement