Bupati Romi Hadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke- lll Tahun 2020-2021



Kamis, 17 Juni 2021 | 04:34:11 WIB



Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2021-2026 / BAHARUDDIN/NT
Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2021-2026 / BAHARUDDIN/NT

Advertisement


Advertisement

MUARASABAK, eNewsTimE.co - Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Romi Hariyanto SE, hadiri Rapat Paripurna yang di gelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Timur pada Masa Persidangan Ke- lll Tahun 2020 - 2021, Rabu (16/6/2021) di ruang sidang utama Kantor DPRD Tanjung Jabung Timur.

Rapat tersebut juga merupakan agenda penandatanganan Nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan DPRD Tanjung Jabung Timur terhadap rancangan awal RPJMD Tahun 2021 - 2026.

Mengawali kata sambutanya, Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Romi Hariyanto SE, menyampaikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur agar tetap mengikuti dan melaksanakan arahan serta patuhi himbauan dari Pemerintah dalam rangka pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19. "Dengan tetap melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta menerapkan 3 M, menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci Tangan pakai Sabun," tukasnya. 

Selanjutnya Bupati Romi mengatakan bahwa rancangan awal RPJMD seperti yang telah disampaikan DPRD merupakan salah satu amanah konstitusional yang harus dilaksanakan sebagai Kepala Daerah. Sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 49 Ayat 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi Pembangunan Daerah. 

"Tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah. Semuanya merupakan bagian dari proses menuju penetapan peraturan daerah kita,” tuturnya.

Lebih lanjut Bupati Romi mengatakan, dalam menyiapkan dokumen yang strategis, pemerintah Daerah telah menyelesaikan penyusunan dokumen rancangan awal RPJMD dan hasilnya akan disampaikan kepada DPRD Tanjabtim untuk dibahas bersama. "Demi mendapatkan kualitas dokumen perencanaan yang mampu menjawab harapan masyarakat dan sekaligus memenuhi kewajiban tugas Pemerintahan Daerah," ungkapnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Tanjung Jabung Timur mengatakan, dengan dukungan DPRD serta komunikasi intensif antar lembaga," Kami menyakini bahwa keseluruhan rangkaian tahapan ini akan dapat diketahui dengan baik," tutupnya.

Tampak juga hadir dalam rapat paripurna tersebut Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur Mahrup beserta anggota, Sekwan DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda dan para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.

 

 


Penulis: Baharuddin/NT
Editor: Baharuddin/NT
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement