Muara Sabak,eNewsTimE.co - Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Romi Hariyanto, SE, Senin (10/5/21), memimpin Rapat Koordinasi penanganan Covid-19 yang dilaksanakan dirumah dinas bupati.
Rapat Koordinasi ini, membahas tentang pemberlakuan sholat Idul Fitri 1442 Hijriah sekaligus penyerahan bantuan dari Baznas untuk insentif guru agama melalui pondok pesantren dan bantuan biaya pendidikan luar negeri (Sudan) serta biaya pendidikan luar negeri (Mesir).
Dari hasil Rapat Koordinasi kali ini, jua telah disepakati lagi untuk pelaksanaan sholat Idul Fitri tetap diperbolehkan bagi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang berada diDesa maupun Kelurahan yang tidak masuk dalam kategori zona merah dan Orange. Artinya, bagi masyarakat yang berada di zona hijau dan kuning atau aman, maka akan diperbolehkan untuk melaksanakan sholat Idul Fitri secara bersama dengan syarat memberlakukan protokol kesehatan dengan ketat dan shalat di lapangan terbuka.
Apa Azaz Manfaat Dari Kegiatan Bintek dan Study Tiru Selama ini???. 6
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan 6
Pemda Tanjabtim Adakan Rakor Terpadu Sambut Idul Fitri 1442 H
Tinjau Posko Ketupat, Bupati Romi Ingatkan Petugas Soal Pemudik
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan