KPU Mantapkan Persiapan Pilkada



Jumat, 27 November 2020 | 14:36:16 WIB



Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis,S.Ip
Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis,S.Ip

Advertisement


Advertisement

Muarasabak,eNewsTimE.co -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur  (Tanjabtim) terus mempersiapkan pemantapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang digelar di tengah pandemi Covid-19 .

Pilkada Serentak 2020 akan digelar di 270 Daerah , yakni termasuk 9 Provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir pada 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya dilaksanakan secara serentak pada hari Rabu,  9 Desember 2020.

Guna mencegah terjadinya penularan virus pada saat menyiapkan hari pemilihan, salah satu yang dipersiapkan KPU adalah penetapan protokol kesehatan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Berikut protokol kesehatan yang berlaku pada saat hari pemungutan suara, 9 Desember 2020.

Ketua KPU Tanjab Timur Nurkholis, S.IP mengungkap ada beberapa peralatan yang terkait protokol kesehatan yang akan ada di TPS guna mengurangi potensi penularan virus corona. Covid-19, tempat cuci tangan dan sabun, sarung tangan plastik masker, pelindung wajah, tempat sampah, alat pengukur suhu tubuh dan sarung tangan medis untuk petugas kelompok penyelenggara suara (KPPS) disinfektan lokasi TPS Baju Hazmat atau alat pelindung diri (APD) tinta tetes dan ruangan khusus bagi oemilih yang bersuhu tubuh badan 27,2 derajat Celcius, katanya.

 


Penulis: Akhmad SF
Editor: Muliana Sari
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement