Muarasabak,eNewsTimE.co - Dalam persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati, Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) melakukan pelipatan surat suara. Yang mana pelipatan surat suara tersebut sudah dilaksanakan sejak 16 November 2020 ini.
Ketua KPU Kabupaten Tanjabtim Nurkholis, S.Ip melalui Komisioner Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Nurdin ,SE saat disambangi sejumlah awak media mengatakan pihaknya tengah melakukan Pelipatan surat suara guna keperluan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim yang mulai dilakoni sejak Senin 16 November ini. " kegiatan pelipatan surat suara itu dipusatkan di Gudang KPU Tanjabtim yang berfungsi sebagai gudang logistik KPU," Papar Nurdin Rabu, (18/11/2020) diruang kerjanya.
Dimana dalam satu dus surat suara, berisikan 2.000 lembar Pelipatan surat suara. Didalam pelipatan ini juga, petugas sekaligus melakukan penyortiran surat suara yang rusak. " Terdapat sebanyak 4.711 surat suara yang dinyatakan rusak," ucapnya.
Sesuai rekap di KPU Tanjabtim, lanjut Nurdin, surat suara tersebut akan didistribusikan ke - 715 TPS yang terdapat di 11 kecamatan. Rencananya, Perlengkapan logistik pemilu ini, baik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi maupun Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim itu akan didistribusikan pada H-5.
" Sebagaimana diketahui, Pilkada Serentak diikuti oleh Tiga Pasang Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, serta dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim " Pungkasnya.
Perpustakaan dan Kearsipan Tanjabtin Launching aplikasi ipustakatanjabtim 6
Bawaslu Adakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Perempuan 6
Tingkatkan SDM Unggul, Fiyos Gratiskan Biaya Pendidikan dan Beasiswa
Debat Kandidat, Fikar-Yos Tampil Penuh Ketenangan, Kesejukan & Ketegasan