MUARASABAK, eNewsTimE.co - Pasien Covid-19 di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi kembali bertambah sebanyak 3 (Tiga) orang.
Data dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanjabtim, pada Selasa 10 November 2020 terkonfirmasi kasus Pasien Covid-19 di Kabupaten Tanjabtim berjumlah 35 orang, dengan rincian 20 orang sembuh dan 15 orang sedang menjalani perawatan.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanjabtim, Sapril mengatakan, dari 15 orang pasien tersebut diantaranya berasal dari klaster Santri Pondok Pesantren Al Hidayah Jambi sebanyak 11 orang, sedangkan 4 orang warga Tanjabtim hasil Screening Rapid Test.
Sapril menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan ruang Isolasi bagi pasien Covid-19 di RSUD Nurdin Hamzah dan Mess PKK Kabupaten Tanjabtim. ‘’Untuk keseluruhan pasien yang berasal Klaster Santri Pondok Pesantren semuanya dirawat di RSUD Nurdin Hamzah,’’ jelas Sapril yang juga menjabat Sekda Tanjabtim, Kamis (12 November 2020).
Sebagaimana diketahui, Kabupaten Tanjabtim masuk dalam status Zona Kuning berdasarkan Rilis dari Satgas Covid-19 Provinsi Jambi.
Esekutif Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjabtim Terhadap LKPJ Bupati TA 2024 6
Tinjau Jembatan Ambruk, Bupati Dillah : Pembangunan Direncanakan dan Segera di Bangun 6
Ingin Mengangkat Derajat Kehidupan Nelayan, Bupati Dillah - Muslimin Kunjungi Karangsong 6
Gubernur Jambi Ikuti Peringatan Haornas ke-37 Secara Virtual
Pemprov Jambi–Kejati Bersinergi Cegah Penyimpangan Aanggaran Covid-19
Gubernur Berjibaku Atasi Covid-19 dan Pertumbuhan Ekonomi Jambi
Kapolda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Korupsi di Diknas Capai Rp21,8 Miliar