Belasan Jabatan Eselon II Pemprov Jambi Kosong



Sabtu, 17 Oktober 2020 | 14:48:16 WIB



Sudirman
Sudirman DOK/NT

Advertisement


Advertisement

JAMBI, eNewsTimE.co – Belasan jabatan Kepala OPD setara Eselon II dilingkup Pemprov Jambi saat ini kosong, ditambah lagi dengan dilantiknya Sudirman menjadi Sekertaris Daerah Provinsi Jambi, menambah daftar jabatan Eselon II yang kosong tersebut.

Sebelum menjadi Sekda Sudirman menjabat sebagai Asisten III Setda Provinsi Jambi.

Kini jabatan lama Sudirman tersebut kosong dan belum diketahui pelaksana tugasnya menjelang adanya pejabat definitif hasil lelang.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi Pahari, saat dikonfirmasi mengaku belum mendapat nama yang ditunjuk Gubernur untuk menjadi Plt Asisten III. "Belum ada nama yang ditunjuk pak Gubernur, jabatan Asisten III masih kosong," kata Pahari, Sabtu (17 Oktober 2020).

Pahari mengungkapkan, ada 12 jabatan Kepala OPD Pemprov Jambi lainnya yang kosong, dan akan segera dilakukan pengisian jabatan.

Ini karena sebelumnya, Pemprov sudah mendapat surat persetujuan dari Kemendagri untuk membuka lelang, ‘’Namun kala itu hanya disetujui 9 jabatan, dan perkembangannya bertambah jabatan yang kosong karena Kepala OPD meninggal dunia dan pensiun,’’ jelasnya. ‘’Untuk lelang jabatan ada 12 OPD yang nanti akan diusulkan, ini akan kita bicarakan dengan Pjs Gubernur dan Sekda dulu,’’ imbuhnya.

Untuk diketahui Jabatan kepala OPD di lingkup Pemprov Jambi yang saat ini kosong antara lain Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Satuan Pol-PP. Kemudian Kepala Biro Umum, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Kepala Dinas Pemuda Olah Raga (Dispora), Kepala Inspektorat dan Asisten III Setda Provinsi Jambi. "Kemungkinan akan menyusul Dinas Sosial dan Catatan Sipil karena Dinas itu mau dipecah," tukas Pahari.


Penulis: RENO AGUSTIAN
Editor: BENI MURDANI
Sumber: eNewsTimE.co


Advertisement
Advertisement
Advertisement