KPUD Tanjabtim Terima Berkas Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati



Minggu, 06 September 2020 | 21:28:03 WIB



Komisioner KPUD Tanjabtim saat menerima berkas pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim, Rasid-Mustakim
Komisioner KPUD Tanjabtim saat menerima berkas pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim, Rasid-Mustakim BAHARUDDIN/NT

Advertisement


Advertisement

MUARASABAK, eNewsTimE.co – Setelah menerima berkas pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Petahana dari Jalur Perseorangan, Romi Hariyanto dan Robby Nahliyansyah (R2), pada Jum’at (4/9/2020) lalu, kali ini, Minggu (6/9) siang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjabtim menerima berkas pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Rasid-Mustakim.

Pasangan Bakal Calon ini diantar oleh Pengurus Partai Pengusung, yaitu PDIP, NasDem dan PBB. Juga hadir Pengurus Organisasi Pemuda Pancasila.

Ketua KPUD Tanjabtim, Nurkholis menjelaskan, berdasarkan berkas yang diterima KPUD Tanjabtim bahwa PDI-P, NasDem dan PBB mengusung atas nama Abdul Rasid dan Mustakim untuk maju sebagai Bakal Pasangan Calon. Hasil dari verifikasi berkas syarat pencalonan sudah diterima. Sedangkan berkas syarat calon masih akan diverifikasi sampai tanggal 12 September, dan hasil verifikasi akan diumumkan pada tanggal 13 September 2020. ‘’Saat ini tidak ada kendala yang kami hadapi selama verifikasi syarat pencalonan. Namun kita masih melakukan verifikasi syarat calon lagi,’’ sebutnya.

Dihari ketiga pendaftaran KPUD Tanjabtim tetap konsisten menerapkan standar protokol kesehatan, terbukti semua Komisioner dan Staf yang hadir dan bertugas pada saat pendaftran Bakal Pasangan Calon menggunakn APD guna menjaga kelancaran tahapan dan memastikan setiap tahapan tetap berpedoman pada prokol kesehatan.


Penulis: BAHARUDDIN
Editor: BENI MURDANI
Sumber: eNewsTimE.co

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement