Menjelang News Normal, Pemkab Tanjabtim Gelar Rapat Lintas Sektoral



Jumat, 29 Mei 2020 | 14:16:16 WIB



Pemkab Tanjabtim Gelar Rapat Lintas Sektoral
Pemkab Tanjabtim Gelar Rapat Lintas Sektoral

Advertisement


Advertisement

Muarasabak,eNewsTimE.co - Menjelang memasuki Fase "New Normal" yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2020 kedepan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Jum'at (29/5/20) sore menggelar rapat teknis lintas sektor dalam agenda Percepatan Penanganan Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Pada rapat ini, dipimpin langsung oleh Wakil Bupati, H. Robby Nahliyansyah, SH, dan diikuti juga oleh Sekda, Sapril, S. IP, para Staf Ahli, para Asisten, Pabung 0419/Tanjab Mayor Inf. Marlianus Pasae, Kabag Ops Polres Tanjab Timur, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, para OPD, Ketua MUI, para Kabag serta Camat Muara Sabak Barat.

Dalam penyampaian Sekda Tanjab Timur mengatakan bahwa, agenda rapat tersebut membahas tentang penegakan disiplin serta penanganan dan pencegahan Covid-19 disaat memasuki New Normal. Dan direncanakan, New Normal ini akan diberlakukan di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung sesuai dengan fase yang telah ditentukan.

Selanjutnya Sekda memaparkan bahwa, telah disampaikan oleh Kemendagri tentang kegiatan yang akan dilakukan dan perubahan Perpres penetapan wilayah Indonesia sebagai darurat kesehatan sosial. Disitu, ada hal - hal yang dijelaskan dalam surat nomor 440 tertanggal 26 Mei 2020 tentang kegiatan sosialisasi kepada seluruh Aparatur terkait gerakan disiplin nasional dengan membentengi diri dari Covid-19 dengan cara memakai masker, selalu menjaga jarak, selalu mencuci tangan, menjaga imunitas tubuh dengan minum vitamin C dan E, olahraga, mendapatkan sinar ultraviolet dari matahari pagi serta selalu membersihkan lingkungan rumah, peralatan dan lingkungan kerja.

Kemudian, Pemerintah Daerah juga diminta untuk mengoptimalkan peran dan fungsi forum - forum yang ada di Kesbangpol dengan melibatkan tokoh agama, adat, pemuda, masyarakat dan partai politik untuk melakukan sosialisasi gerakan disiplin dalam membentengi diri dari Covid-19. 

Pada saat itu, rapat tersebut juga mengevaluasi kegiatan - kegiatan yang telah dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Tanjab Timur selama Dua bulan terakhir. Dan dari kesimpulannya, selama New Normal, Posko yang ada di Desa Rantau Karya Kecamatan Geragai dengan Posko yang berada di Kelurahan Simpang Tuan Kecamatan Mendahara Ulu, tetap difungsikan dengan menyesuaikan SOP.

Kepada petugas yang ada dilapangan, nantinya diminta untuk mensosialisasikan kebijakan untuk berdamai (berdampingan) dengan Virus Corona. Artinya, semua diminta untuk membiasakan diri dalam menerapkan protokol kesehatan dan membiasakan diri dari pelaksanaan kegiatan yang sifatnya menjaga kesehatan.

Untuk pelaksanaan tindaklanjut dari rapat ini, akan disusun SOP penerapan New Normal yang mencakup seluruh elemen dan kehidupan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Dan saat New Normal ini diberlakukan, seluruh masyarakat diminta menjalani kehidupannya sesuai dengan protokol kesehatan. Terlebih dipusat keramaian seperti, pasar, taman, pertokoan maupun sarana publik lainnya.

Kemudian, dalam penyampaian Wakil Bupati menegaskan bahwa, begitu New Normal ini diberlakukan maka akan dibuka secara bertahap sesuai dengan fase yang telah ditentukan. Artinya, semua akan menjalani kehidupan seperti biasa dengan mematuhi protokol kesehatan. Dan ketika itu, yang paling pertama dibuka adalah rumah ibadah se Tanjab Timur, pasar dan pusat pertokoan maupun transportasi.

Jika terdapat masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan selama New Normal, maka pihak TNI, Polri ataupun pihak kompeten lainnya akan memberi sanksi sosial kepada yang bersangkutan. 

Selanjutnya, Wakil Bupati juga menegaskan, supaya orang yang datang dari zona merah wajib dikarantina. Karena kalau dibiarkan atau tidak dimonitor akan terjadi lonjakan jumlah yang positif Covid-19 di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun.

 


Penulis: Akhmad
Editor: Muliana Sari
Sumber: Protokol dan Komunikasi Pemkab Tanjabtim

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement