DPRD Muarojambi Upayakan Bantuan Uang Tunai

Untuk Warga Terdampak Covid-19


Kamis, 07 Mei 2020 | 16:05:25 WIB



Usman Khalik
Usman Khalik RENO AGUSTIAN/NT

Advertisement


Advertisement

SENGETI, eNewsTimE.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi, kemarin menggelar rapat dengar pendapat (Hearing) bersama Dinas Sosial dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Muarojambi, guna membahas bentuk penyaluran bantuan yang akan disampaikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Dalam rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Muarojambi tersebut, salah satu Anggota DPRD Kabupaten Muarojambi, Usman Khalik dari Fraksi PDIP menyatakan bahwa, DPRD meminta kepada Pemerintah agar bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai saja bukan dengan Sembako. Menurutnya, hal tersebut karena adanya perbedaan pendapat antara Pemerintah Kabupaten Muarojambi dengan DPRD Muarojambi, dimana Bupati menginginkan bantuan sosial tersebut sampai kepada masyarakat berupa barang dan Sembako. ‘’Sedangkan dari DPRD meminta agar bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai karena bantuan barang atau Sembako sangat rentan terjadinya perubahan harga pokok,’’ ucap Usman.

Usman menyebutkan, bahwa jika pemberian bantuan berupa Sembako atau barang, tidak semua daerah mudah diakses untuk disalurkan bantuan barang. ‘’Tentu akan membutuhkan ongkos lagi kalu pemberian Sembako berupa barang karena daerah yang berada di pinggiran sungai atau yang di pedalaman pasti tidak mudah mendatangkan bantuan Sembako,’’ sebutnya.

Selain itu, Dewan juga memberi opsi untuk sistem besaran nilai bantuan serta jangka waktu pemberian bantuan bagi 17 ribu masyarakat Muarojambi yang terkena dampak Covid-19, antara Rp. 200 ribu perbulan selama 5 bulan atau Rp. 360 ribu perbulan selama 3 bulan.


Penulis: RENO AGUSTIAN
Editor: BENI MURDANI
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUAROJAMBI

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement