Wabup Tanjabtim Pantau Pendistribusian JPS Covid - 19



Selasa, 28 April 2020 | 16:39:01 WIB



Wabup Tanjabtim H Robby Nahliansyah Pantau Langsung Pendistribusian bantuan JPS Covid - 19
Wabup Tanjabtim H Robby Nahliansyah Pantau Langsung Pendistribusian bantuan JPS Covid - 19

Advertisement


Advertisement

Muarasabak,eNewsTime.co - Saat pendistribusian bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 di Kecamatan Muara Sabak Barat, Selasa (28/4/20) siang hingga di sore hari, Wakil Bupati H. Robby Nahliyansyah, SH bersama Asisten I Sutjipto, Staf Ahli Imron TB, Camat, Kapolsek dan Babinsa memantau langsung di Empat Kelurahan, yaitu Parit Culum I, Parit Culum II, Teluk Dawan dan Rano.

Disitu, Wakil Bupati tak hanya terfokus pada pendataan kepada penerima saja, ia juga ingin tahu dan memastikan persoalan didalam pendistribusian bantuan di tingkat Kelurahan di Kecamatan Muara Sabak Barat tersebut.

Ketika berada di Kantor Lurah Parit Culum I, Parit Culum II, Teluk Dawan dan Rano, Wakil Bupati ikut langsung mengatur supaya bantuan itu segera didistribusikan kepada masyarakat yang menerima. Karena masyarakat yang menerima sudah menunggu bantuan tersebut.

Hingga di sore harinya, Wakil Bupati tidak tinggal diam, secara mendadak ia kembali datang di Dusun Lagan Ulu RT 02 RW 01 Kelurahan Rano. Ketika berada disitu, ia tak segan menghampiri masyarakat yang belum terdata dalam penerima bantuan. Disitu ia menjelaskan, kepada masyarakat yang belum terdata agar bisa menghubungi pihak Lurah dan Camat dengan membawa Kartu Keluarga dan E-KTP, dan sampaikan kepada Lurah dan Camat bahwa masih ada masyarakat yang berhak belum terdata dalam penerimaan bantuan.

"Atau silahkan datang ke Rumah Dinas Wakil Bupati," katanya saat berada di Dusun Lagan, RT 02 RW 01 Kelurahan Rano.

Kemudian Wakil Bupati menerangkan, bahwa bantuan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 ini tidak sekali ini saja, namun akan berlanjut hingga Tiga bulan selanjutnya. Maka dari itu, bagi masyarakat yang belum terdata agar segera mengurusnya ke pihak Kelurahan maupun Kecamatan.

Menariknya, ada salah satu masyarakat di Dusun Lagan Ulu Kelurahan Rano yang mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) menceritakan kepada Wakil Bupati, kalau ia tidak terdata dalam penerimaan bantuan Jaring Pengaman Sosial Covid-19 ini. Mendapat pertanyaan itu, Wakil Bupati langsung menjelaskan kalau masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan PKH atau Bantuan Sosial lainnya memang tidak akan dapat lagi bantuan dari APBD Kabupaten. 

Setelah mendengar penjelasan itu, akhirnya penerima PKH atas nama Siti Ropiah mengerti dan memakluminya. Bahkan ia berterimakasih kepada pihak Pemerintah Daerah yang langsung tanggap untuk menjelaskannya. Bahkan satu persatu masyarakat di Dusun Lagan Ulu paham setelah didatanginya kerumah - rumah.

Kepada awak media, Wakil Bupati menjelaskan kalau tujuannya datang di tingkat Kelurahan hanya untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan jumlahnya tidak berkurang dari paket yang telah ditetapkan. ‘’Kita ingin memastikan ini sampai dan tidak ada masalah. Mari kita kawal hingga bantuan ini tepat pada sasarannya,’’ jelasnya.

Ia juga meminta, kepada pihak Kecamatan dan Kelurahan untuk berkoordinasi dengan tim yang ada dilapangan guna mengetahui proses pendistribusian dan kendala-kendala di lapangan. ‘’Karena kita ingin semua berjalan baik, dan bantuan ini dapat segera dirasakan masyarakat,’’ pintanya.

"Kita juga meminta kepada seluruh elemen ataupun masyarakat untuk sama - sama mengawasi pendistribusian ini, sehingga tidak ada yang ditutup - tutupi," pungkasnya. 

 


Penulis: Akhmad
Editor: Muliana Sari
Sumber: Protokol dan Informasi setda Tanjabtim

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement