DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi - Fraksi

Terkait Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2019


Selasa, 14 April 2020 | 11:58:44 WIB



Ketua DPRD Tanjabtim Mahrup saat membuka Paripurna
Ketua DPRD Tanjabtim Mahrup saat membuka Paripurna

Advertisement


Advertisement

MUARASABAK,eNewsTimE.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), pada Selasa (14/4) menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi terkait Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) Bupati Tanjabtim tahun anggaran 2019 via Vidio Conference (Vidcon). Seluruh Fraksi setuju LKPJ dibahas ketingkat selanjutnya

Dalam paripurna itu, Fraksi PDI Perjuangan memberikan beberapa pandangan, diantaranya kelengkapan dokumen. Lalu tentang Silpa dan soal presentase sengketa lahan dan presentase pembuatan sertifikat lahan bagi warga kurang mampu. Kemudian presentase target realisasi jalan mantap Desa atau Kelurahan menuju Ibu Kota Kecamatan. Selain itu, terhadap dunia pendidikan, masih perlu banyak perbaikan disemua lini. Sehingga hal ini menyebabkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Tanjabtim masih yang terendah se Provinsi Jambi. Maka dari itu PDI Perjuangan mempertanyakan langkah-langkah kongkrit apa yang telah dan yang akan dilakukan oleh Pemerintah.

Fraksi Golkar, dalam pandangannya meminta kepada Kepala Daerah agar memerintahkan TPAD dan OPD dalam pembahasan bersama DPRD, supaya penyampaian resume program dan kegiatan yang menjadi skala prioritas dalam mendukung Visi dan Misi Pemda. Lalu Fraksi Golkar juga meminta penjelasan terhadap kegiatan yang pelaksanaannya tidak terealisasi dalam Perda APBD tahun anggaran 2019, terutama pada kegiatan fisik yang telah melalui prosedur. 

Selain itu Fraksi Golkar juga meminta kepada Kepala Daerah agar OPD yang capaian kinerjanya masih rendah dan dibawah target dapat dievaluasi demi tercapainya Visi Misi Merakyat. Dan dalam penanganan Covid-19, Golkar sepakat dan mendukung. Tetapi Golkar meminta kepada Kepala Daerah agar secepatnya melaksanakan rapat bersama antara Banggar DPRD dan TAPD untuk melakukan perubahan anggaran, agar dapat dipergunakan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan serta dampak sosial ekonomi masyarakat Tanjabtim.

Dari Fraksi Bulan Bintang Indonesia (BBI), memberi pandangan persoalan Silpa klasik yang selalu terjadi. Diharapkan Kepala Daerah melaksanakan evaluasi secara menyeluruh dan kiranya adanya perencanaan yang matang. Dan BBI juga berharap seluruh OPD untuk menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan dalam pembahasan. BBI juga berpandangan, pada Misi meningkatkan kualitas SDM melalui peningkatan pendidikan dan kesehatan, dinilai melihat kondisi dan fakta di lapangan Sapras pendidikan dan kesehatan masih minim. Maka dari itu BBI berpesan untuk melaksanakan evaluasi secara menyeluruh, dalam rangka peningkatan kinerja.  

Selain itu, BBI juga meminta penjelasan yang rinci terhadap beberapa Misi dan program kegiatan Kepala Daerah masa bhakti 2016-2021 yang capaiannya masih kurang dari target. Dan BBI juga meminta penjelasan sampai dimana penuntasan penyediaan air bersih.

Fraksi Partai Amanah Nasional (PAN) sependapat dengan Pemerintah bahwa prioritas pembangunan tahun anggaran 2019 ialah meningkatkan pembangunan infrastruktur daerah yang berkualitas dan berwawasan lingkungan. Lalu beberapa target pelayanan dasar tahun 2019 telah terealisasi, diharapkan untuk ditingkatkan. Dan Fraksi PAN juga sependapat dengan progres report Pemerintah pada capaian kinerja 2019 upaya mempercepat ketersediaan infrastruktur umum secara merata dan berkeadilan. PAN menilai bahwa dokumen LKPJ atas penyelengaraan pemerintah tahun anggaran 2019 sebagaimana yang disampaikan pada 13 April 2020 menurut Fraksi PAN telah sesuai dengan konstitusi Pasal 27 UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan PP Nomor 3 tahun 2007 tentang LKPJ. 

Sementara itu, Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (RNR) meminta penjelasan terhadap catatan terhadap LKPJ Kepala Daerah pada tahun sebelumnya, yang telah ditindak lanjuti dan dilaksanakan. Dan meminta penjelasan terkait kegiatan peningkatan jalan yang tidak direalisasikan pembangunannya fisiknya. Serta kegiatan-kegiatan pembangunan yang tidak sesuai kontrak kerja, sehingga terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan dan masih berjalan ditahun 2020. 

RNR juga sangat menyayangkan masih tingginya angka Silpa anggaran 2019. Maka dari itu RNR meminta penjelasan dari perangkat Daerah mana sajakah penyumbang Silpa tersebut. Sedangkan menyangkut upaya pencegahan dan penanganan penyebaran wabah Covid-19, yang telah ditetapkan menjadi bencana Nasional, RNR meminta kepada Pimpinan DPRD agar secepatnya menjadwalkan rapat bersama, antara Banggar dan TAPD, guna mengambil langkah-langkah strategis dalam melakukan perubahan anggaran, demi menjaga kesehatan dan keselamatan serta dampak sosial ekonomi masyarakat. 

Selain itu Fraksi RNR juga meminta kepada Kepala Daerah untuk dapat menindak tegas pelaku usaha yang tidak patuh dan tidak memberikan kontribusi dalam penanganan Covid-19 ini.

 

 


Penulis: Akhmad SF
Editor: Beni Murdani, SE
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement