Danramil 0419-04 Buka Sosialisasi Kebakaran Hutan



Jumat, 13 Maret 2020 | 14:35:37 WIB



Foto bersama
Foto bersama Buyamin

Advertisement


Advertisement

RANTAU RASAU,eNewsTimE.co - Danramil 419-04 Kapten Inf Adil Tarigan bersama Camat Rantau Rasau, Budi Wahyu,S.Stp Kamis (12/3) membuka sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Rantau Rasau tersebut juga dihadiri oleh Manggala Agni Bukit Tempurung, Andri Maharani A, Kapolsek Rantau Rasau Iptu.Ismed, Kasi BB Kejaksaan Negeri Tanjabtim Ahmad Fauzan SH, BPBD Tanjabtim Damris.S, Dinas Perkebunan Anwar Sadat, Kacabjari Nipah Panjang diwakili Finradost, Sekcam Rantau Rasau Endi A.Md, Kapus Rantau Rasau Kurniawan, Babinsa Serda Supratman, Serda Sutrianto dan Koptu Roni, Anggota Polsek Aipda Ikbal dan Brigadir Tohang, Kades/Lurah se-Kecamatan Rantau Rasau, Staker Pertanian Kecamatan Rantau Rasau dan Anggota Pertanian/Perkebun.

Dalam sambutannya Budi Wahyu berharap setelah mengikuti sosialisasi tersebut para tamu undangan dapat langsung mensosialisasikan kepada masyarakat dan warga sekitarnya untuk jangan lagi membakar lahan.

"Balik dari sini, saya harap para peserta bisa langsung mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak lagi membakar hutan dan lahan. Karena membakar hutan dan lahan itu banyak sekali dampaknya terutama bagi kesehatan dan ekonomipun bisa terganggu. Bahkan kalau perlu jangan ada lagi pembakaran hutan sesuai intruksi Presiden," harap Budi Wahyu.

Dalam sosialisasi tersebut, Kasi BB Kejaksaan Negeri Tanjabtim, Ahmad Fauzan menyatakan bahwa ada sanksi hukum yang menjerat pelaku pembakaran hutan dan lahan. Hal tersebut juga dipertegas oleh Kapolsek Rantau Rasau Iptu Ismed.

"Sanksi bagi yang membakar hutan dan lahan terutama para Kades itu sangat lama sekali," tegas Iptu Ismed.

Sementara itu Danramil 0419-04 menyatakan bahwa membakar hutan dan lahan akan sangat merugikan masyarakat.

"Saya tegaskan sekali lagi kepada Kades untuk sosialisasi kepada Rukun Tetangga (RT) nya agar warga jangan sampai membakar hutan dan lahan. Bakar membakar terutama saat mau membuka lahan, itu pasti akan sangat merugikan masyarakat, selain susah beraktivitas karena kabut asap, masyarakat juga yang akan kena penyakit, seperti ISPA. Dan kalaupun nanti ada kebarakan ayo kita sama-sama bergotong royong dalam memadamkan apinya," tambah Kapten Inf Adil Tarigan.


Penulis: Buyamin
Editor: Lia


Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement