KERINCI,- eNewsTimE.co - Setelah melalui proses pembahasan di DPRD Kabupaten Kerinci, Ranperda tentang Perubahan APBD kabupaten Kerinci Tahun 2019 disetujui oleh Dewan.
Hal itu, setelah adanya kesepakatan bersama antara Eksekutif dan Legislatif yang dilaksanakan dalam rapat Paripurna ke II masa persidangan ke IV dengan penandatanganan nota kesapahaman antara Bupati Kerinci yang diwakili Wabup Ami Taher dan dilanjutkan Ketua DPRD Arpan Kamil, Wakil Ketua I Murtias, Wakil Ketua II Adi Purnomo, Kamis (15/8) di Gedung DPRD Kabupaten Kerinci.
Rapat paripurna ini dihadiri wabup Kerinci H. Ami Taher, Forkompimda, kepala OPD dan pejabat lingkup pemkab Kerinci serta anggota DPRD Kabupaten Kerinci.
Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Arpan Kamil selaku pimpinan sidang mengingatkan kepada SKPD dalam penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan efisiensi dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Semoga dapat dipergunakan tepat waktu, tepat guna dan efisiensi,”kata Arpan Kamil.
Wakil Bupati Kerinci Ami Taher dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota dewan yang telah membahas bersama-sama dengan tim anggaran pemerintah daerah sehingga Ranperda Perubahan APBD 2019 dapat selesai tepat waktu dan disepakati bersama.
“Dengan adanya perubahan APBD ini, pemerintah daerah dapat menyesuaikan APBD dengan perkembangan keadaan yang tidak sesuai lagi dengan asumsi kebijakan sebelumnya sehingga anggaran yang disediakan dapat terserap secara optimal dan bermanfaat bagi pembangunan,”ujar Wabup Ami Taher.
Penulis:
AVERMAN DEKA
Editor:
BENI MURDANI
Advertisement
Advertisement