Wabup Ami Taher Hadiri Rapat Penyelesaian Aset



Kamis, 18 Juli 2019 | 16:50:26 WIB



Wabup Ami Taher Hadiri Rapat Penyelesaian Aset dari Pemkab Kerinci ke Pemkot Sungaipenuh
Wabup Ami Taher Hadiri Rapat Penyelesaian Aset dari Pemkab Kerinci ke Pemkot Sungaipenuh AVERMAN DEKA/NT

Advertisement


Advertisement

KERINCI,- eNewsTimE.co - Wakil Bupati Kerinci H. Ami Taher, Rabu (17/7) menghadiri rapat penyelesaian aset dari kabupaten Kerinci ke kota Sungaipenuh bertempat diruang utama kantor gubernur Jambi.
 
Rapat yang dipimpin oleh sekretaris daerah (Sekda) provinsi Jambi M.Dianto itu dihadiri Wali Kota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri, Ditjen Otda Kemendagri Direktur Penataan Daerah, Otsus dan DPOD Andi Batarlifu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Jambi Apani Saharudin, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jambi Rahmat Hidayat, Sekda Kerinci Gasdinul Gazam, serta pihak terkait dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
 
Wabup Kerinci Ami Taher, menyampaikan Pemerintah Kabupaten Kerinci siap untuk bernegosiasi guna mendapatkan jalan terbaik,"Beberapa aset yang ada untuk diserahkan dan tentunya anggaran akan terkuras untuk membangun kantor-kantor yang baru namun kita rapat untuk mencari penyelesian terbaik, mudah-mudahan menjadi pertimbangan," kata Wabup Ami Taher.
 
Sekda Provinsi Jambi menyampaikan pelaksanakan rapat tersebut dapat mempercepat penyelesaian penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Kerinci  kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh  sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"Beberapa aset telah diserahkan dan untuk aset yang belum diserahkan akan dibicarakan lebih lanjut pada bulan agustus nanti setelah acara penyerahan aset yang disetujui hari ini," kata Sekda.
 
Dijelaskannya keberadaan aset sangat penting bagi pemerintah daerah dan penyerahan harus sesuai peraturan yang berlaku sehingga tidak terjadi permasalahan dikemudian hari,"Semua harus melalui prosedur hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Sekda. 
 
Andi Batarlifuselaku Direktur Penataan Daerah, Otsus dan DPOD Direktorat Jenderal Otda Kemendagri menjelaskan pemekaran daerah sesungguhnya memiliki tujuan untuk pelayanan publik yang seharusnya permasalahan aset dapat segera terselesaikan,"Keberadaan pemerintah untuk melakukan pelayanan publik dan itu menjadi prioritas," kata Andi.

Penulis: AVERMAN DEKA
Editor: BENI MURDANI


Tagar:

# KERINCI

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement