Dinas PMD Tanjabtim Gelar Bintek Pengelolaan Keuangan Desa

Desember 2018 Seluruh Desa Harus Menerapkan Aplikasi Siskeudes


Kamis, 22 November 2018 | 19:43:53 WIB



Para peserta Bintek
Para peserta Bintek BUYAMIN/TE

Advertisement


Advertisement

JAMBI, eNewsTimE.co – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar Bimbingan Teknis (Bintek) Aparatur Pemerintahan Desa dalam Bidang Pengelolaan Keuangan Desa se Kabupaten Tanjabtim tahun 2018. Bintek ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas PMD Tanjabtim, Syafaruddin, SIP di Hotel Odua Weston, Kota Jambi, pada Kamis (22/11).

Bupati Tanjabtim, H. Romi Hariyanto dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas PMD Tanjabtim, Syafaruddin, SIP mengatakan, bahwa pengelolaan keuangan Desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan serta pertanggungjawaban keuangan Desa. Sedangkan asas pengelolaan keuangan Desa adalah transparan, akuntabel, partisipatif dan disipilin anggaran. ‘’Pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan Desa adalah Kepala Desa (Kades), karena jabatannya mempunyai kewenangan menyelenggarakan keseluruhan pengelolaan Desa. Oleh karena itu Kades beserta aparatnya harus mempunyai kemampuan dalam mengelola keuangan Desa, karena dengan semakin besar dana yang dikucurkan oleh Pemerintah baik itu dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah, maka semakin besar pula tanggungjawab Pemerintah Desa dalam mengelola keuangan Desa. Supaya kedepan tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan dan penyusunan pelaporan keuangan Desa,’’ ungkapnya.

Dijelaskannya, dalam rangka untuk mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan Desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif, seluruh Desa di Kabupaten Tanjabtim sangat perlu dan harus menerapkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). ‘’Karena aplikasi Siskeudes ini akan sangat membantu aparat Pemerintah Desa dalam melakukan proses pengelolaan keuangan Desa serta dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya,’’ kata dia.

Bupati berpesan kepada seluruh peserta Bintek Siskeudes ini untuk benar-benar memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. ‘’Sehingga yang disampikan oleh para Narasumber nantinya mampu meningkatkan kapasitas keilmuan bagi aparat Desa. Dan semoga dengan Bintek ini seluruh Desa di Kabupaten Tanjabtim dapat segera menerapkan aplikasi Siskeudes ini paling lambat Desember 2018,’’ harapnya.

Sementara itu, dalam laporan pelaksanaan Bintek Aparatur Pemerintah Desa Bidang Pengelolaan Keuangan Desa se Kabupaten Tanjabtim yang disampikan oleh Kepala Bidang Pembangunan Desa pada Dinas PMD Tanjabtim, Amri Juhardy, SIP menyebutkan, bahwa dengan disahkannya UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa diberikan kesempatan yang besar untuk mengurus tata Pemerintahannya sendiri serta pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Desa. Selan itu Pemerintah Desa diharapkan untuk lebih mandiri dalam mengelola Pemerintahan dan berbagai sumber daya alam yang dimiliki, ‘’Termasuk didalamnya pengelolaan keuangan dan kekayaan milik Desa,’’ sebut Amri.

Lebih lanjut Amri mengatakan, pengelolaan keuangan yang efektif, transparan dan akuntabel menjadi salah satu parameter penting dari roda Pemerintahan. ‘’Ya, maksud dan tujuan Bintek ini untuk menuju tata kelola keuangan Desa yang bersih, transparan dan akuntabel, sehingga proses pengawasan dan pemeriksaan pertanggungjawaban keuangan Desa lebih mudah diterapkan,’’ ujar Amri.

Peserta Bintek ini meliputi seluruh Bendahara Desa sebanyak 73 Desa dan Kasi PPM Kantor Camat se Kabupaten Tanjabtim sebanyak 10 orang, sehingga seluruh peserta berjumlah 83 orang. ‘’Bintek ini dilaksanakan dari tanggal 21 sampai dengan 24 November 2018, dengan Narasumber yang terdiri dari Kepala Dinas PMD Tanjabtim, dari pihak Kejari Muarasabak, Inspektorat dan dari Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tanjabtim. Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat untuk kemajuan kita bersama,’’ tukasnya.

 


Penulis: BUYAMIN
Editor: BENI MURDANI
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement