31 Desember, Data Kependudukan Dinonaktifkan



Selasa, 16 Oktober 2018 | 15:50:52 WIB



Kantor Dukcapil Bukit Menderang Tanjabtim.
Kantor Dukcapil Bukit Menderang Tanjabtim. Akhmad, SF

Advertisement


Advertisement

MUARASABAK,eNewsTimE.co- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) berharap masyarakat dapat lebih proaktif untuk mengurus administrasi kependudukannya, agar masyarakat dapat turut serta mensukseskan Pemilu 2019 mendatang. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tanjabtim, Aruji melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan (PIAK), Arie Trisnasari, menjelaskan, sesuai Instruksi Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri pada Rakornas ll Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Semarang pada tanggal 13 September lalu, bahwa kepada seluruh masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP diharapkan untuk segera melakukan perekaman, dikarenakan terhitung 31 Desember 2018 mendatang bagi penduduk dewasa usia diatas 23 tahun atau non pemilih pemula yang belum melakukan perekaman maka data kependudukannya akan dinonaktifkan oleh Pemerintah Pusat. ‘’Bila mereka tidak melakukan perekaman hingga batas waktu yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat, maka data kependudukannya akan dinonaktifkan dan ini berimbas pada hilangnya hak mereka pada Pemilu 2019 yang akan datang. Selain itu tentunya segala urusan yang menyangkut administrasi kependudukan mereka akan terhambat,’’ ungkapnya.

Berdasarkan laporan reguler Dinas Dukcapil per 28 September lalu, tercatat sebanyak 3229 jiwa warga Tanjabtim yang tercatat belum melakukan perekaman E-KTP. Untuk mempercepat proses perekaman bagi warga yang belum melakukan perekaman tersebut, Dukcapil tetap berusaha dan berupaya melaksanakan kegiatan jemput bola melakukan perekaman kepada warga. Beberapa waktu yang lalu pihak DukcapilTanjabtim juga sudah menyampaikan surat kepada seluruh Camat yang berisikan penyampaikan data penduduk yang belum melakukan perekaman sesuai data KPU yang sudah diverifikasi. Kemudian jemput bola melakukan perekaman ke beberapa Kecamatan, dan dilanjutkan dengan mengundang seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa dalam acara sosialisasi di Dinas Dukcapil yang salah satu tujuannya dalam upaya penuntasan perekaman guna mendukung Pemilu 2019. ‘’Kita baru menyiapkan himbauan Bupati, yang mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ditandatangani Bupati dan akan disebarluaskan ke masyarakat yang isinya mengajak masyarakat untuk segera melakukan perekaman, seluruh upaya ini kami lakukan karena kami tidak ingin bola mati di Dinas Dukcapil. Terakhir tentunya tinggal lagi kesadaran dari masyarakat itu sendiri,’’ tandasnya.


Penulis: Akhmad, SF
Editor: Lia
Sumber: Timur Ekspres

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement