Wabup Serahkan Bantuan Alat Tangkap ke Nelayan



Kamis, 09 November 2017 | 14:45:28 WIB



Wabup Menyerahkan Bantuan Jaring Kepada Nelayan
Wabup Menyerahkan Bantuan Jaring Kepada Nelayan Akhmad,SF

MUARASABAK,eNewsTimE.co - Program Pengganti alat tangkap yang dilarang Kementerian Kelautan dan Perikanan serta klaim asuransi nelayan 2017, Kamis (9/11) kemarin, diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjantim) kepada nelayan, di aula gedung Satu Atap. 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Perkanan Tanjabtim, H. Ahmad Riadi Pane, Forkompinda, Sekdis Ketahan Pangan, Kasat Pol-PP, sejumlah Camat, para nelayan se Tanjabtim serta para tamu undangan yang hadir.

Dalam laporan Kepala Dinas Perikanan Tanjabtim, H. Ahmad Riadi Pane menyampaikan, bahwa dari 448 orang yang telah diverifikasi oleh tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan pada tahun ini terealisasi sebanyak 298. Hal ini disebabkan karena keterbatasan anggaran pada Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sedangkan sisanya akan diusulkan pada tahun anggaran mendatang. "Selain program dari Kementerian, pada kesempatan ini juga bantuan alat tangkap yang bersumber dari APBD Kabupaten Tanjabtim juga akan diserahkan secara simbolis," jelasnya. 

Selain program tersebut, lanjutnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga telah meluncurkan program yang merupakan perlindungan bagi nelayan serta keluarganya,yaitu program asuransi nelayan yang sudah berjalan sejak tahun anggaran 2016 dan pada tahun ini terus berlanjut.  Pada tahu anggaran 2017 ini, dari 2300 yang alokasikan untuk Kabupaten Tanjabtim, yang terealisasi sebanyak 1604 orang atau sekitar 70 persen. "Terhitung sejak tahun 2017, pengajuan klaim asuransi nelayan dari Tanjabtim sudah sebanyak 8 orang," terangnya.

Dari Delapan nelayan tersebut, semuanya kategori kematian alami. "Semoga dwngan acara yang kita laksanakan ini dapat membuka mata kita dan pikiran kita sehingga apa yang kita aharapkan dapat tercapai, yaitu menuju Kabupaten Tanjabtim Merakyat," ucapanya. 

Sementara, Wabup Tanjabtim, H.  Robby Nahliyansyah menuturkan, dalam melakukan aktifitas penagkapan masih banyak yang menggunakan alat tangkap yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku atau dengan kata lain, masih banyak yang menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Hal ini tentu saja menywbabkan sumber daya ikan ayang ada rusak, bahkan bisa musnah. "Untuk itu, perlu adanya kerjasama yang baik anatara pemerintah dan masyarakat khususnya nelayan. Kerjasama dimaksud, yaitu pemerintah dapat membantu memfasilitasi alat tangkap yang tidak ramah lingkungan," katanya. 

Diterangkannya, upaya pemerintah baik Pusat maupun Pemerintah Daerah telah melakukan upaya agar menjadi lebih baik melalui program-program yang diluncurkan untuk nelayan, diantaranya yaitu program pengganti alat tangkap yang dilarang. "Yang mana pada hari ini (kemarin, red), akan saya serahkan secara simbolis nelayan yang berhak menerima berdasarkan verifikasi oleh tim Kementerian Kelautan dan Perikanan pada tanggal 24-26 Juli 2017 lalu," sebutnya. 

Pada kesempatan ini juga, Pemkab Tanjabtim melalui Dinas Perikanan juga akan memberikan paket bantuan secara simbolis dari alokasi APBD Tanjabtim. Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah sangat fokus terhadap warga yang melakukan aktifitas perikanan tangkap yaitu nelayan. Untuk menjaga kelangsungam masa depan keluarga, apabila terjadi sesuatu yang tidak diharapkan, maka pemerintah menjamin melalui program asuransi nelayan. "Perlu saya tekankan, bahwa program ini mempunyai tujuan baik. Untuk itu saya berharap, bapak mempunyai pandangan yang positif terhadap ansuransi nelayan ini," tukasnya


Penulis: Akhmad,SF
Editor: Lia
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement