Wabup Robby Resmikan Pesantren Kilat di Lapas Muarasabak



Senin, 05 Juni 2017 | 18:56:41 WIB



Wabup Tanjabtim Robby Nahliyansyah foto bersama para warga binaan Lapas Muarasabak
Wabup Tanjabtim Robby Nahliyansyah foto bersama para warga binaan Lapas Muarasabak MAULANA/NT

Advertisement


Advertisement

MUARASABAK, eNewsTimE.co - Wakil Bupati (Wabup) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), H. Robby Nahliyansyah, Senin (5/6), meresmikan pesantren kilat yang pesertanya terdiri dari warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas III Muarasabak di Kecamatan Geragai.

Acara tersebut turut dihadiri Asisten II, Ibnu Hayat, Kabag Kesra, Taufiq Hidayat, Ketua MUI, Asad Arsyad, para Kyai, Camat Geragai dan Kapolsek Geragai serta ratusan warga binaan.

Wabup Robby mengatakan, peserta pesantren kilat merupakan warga binaan yang memang pembebasan bersyaratnya sudah dalam proses. ‘’Pesantren kilat ini adalah memang warga binaan, pembebasan bersyaratnya sudah dalam proses dan diajukan hari ini, itu kata Kalapas,’’ kata Wabup Robby.

Wabup Robby berpesan, bahwasanya hukuman bukanlah hal yang terburuk yang mesti menjadikan para Napi harus minder kepada warga yang lain. Akan tetapi hukuman itu untuk menyadarkan mereka bahwa yang dilakukan itu adalah salah dan melanggar hukum. ‘’Pesan mendasar yang ingin saya sampaikan kepada saudara-saudara bahwasanya, hukuman itu bukan hal yang terburuk yang dilakukan tapi, hukuman itu kita berharap menyadarkan kita apa yang kita lakukan itu adalah salah,’’ ujarnya.

Disini juga, lanjutnya, warga binaan Lapas Narkotika Klas III Muarasabak dididik serta dilatih untuk keluar dari pada kasus kecanduan yang menjeratnya sehingga bisa lebih baik lagi. ‘’Kalau dia pencandu dia berhenti jadi pencandu kalau dia perampok dia berhenti jadi perampo, itu harapan sebenarnya makanya saya apresiasi ketua MUI dan Kalapas buat kegiatan seperti pesantren kilat. Muda-mudahan dari sisi fisiknya sudah dibina oleh kalapas sekarang kita mulai membina dari sisi karakternya,’’ ucap Wabup.

Sementara itu, Kalapas Narkotika Klas III Muarasabak mengatakan, peserta pesantren kilat warga binaan berjumlah 100 orang. ‘’Peserta semua ada 100 orang yang sudah diusulkan pembebesan bersyarat dan cuti bersyarat jadi mereka ini sudah tidak lama lagi bebas dan bisa bertemu dengan keluarga nya masing-masing. Iitu yang kita usulkan untuk mengikuti kegiatan ini artinya dalam mengisi Bulan Suci Ramadhan ini yang bermanfaat,’’ jelasnya.


Penulis: MAULANA
Editor: BENI MURDANI
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement