Sekda Buka Penyuluhan Bahaya Narkoba



Rabu, 05 April 2017 | 14:59:36 WIB



Sekda saat bertemu para pelajar peseta sosialisasi
Sekda saat bertemu para pelajar peseta sosialisasi Arafik
MERANGIN,eNewsTimE.co- Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin H Sibawaihi kemarin (5/4), membuka acara sosialisasi penyuluhan Bahaya Narkoba. Acara yang berlangsung di Aula Badan Kesbangpol Merangin itu diikuti ratusan pelajar. Dikatakan Sekda, pintu gerbang seseorang pemakai narkoba itu dimulai dari menghisap dan kecanduan rokok, kemudian ingin coba-coba rasa Narkoba. 'Bermula dari caba-coba ini bisa jadi pecandu Narkoba,' ujar Sekda.
 
Untuk itu Sekda sebagai Kakwarcab Pramuka Merangin, selalu memberi sanksi tegas kepada para anggota Pramuka yang ketahuan merokok. Jadi tegas Sekda, jangankan Narkoba, merokok saja ditindaknya. Seseorang lanjut Sekda, bila sudah kecanduan dan ketergantungan Narkoba sulit untuk diobati. Orang yang demikian tentu masa depannya akan hancur, bahkan akan berakhir pada kematian.
 
Sekda minta kepada para pelajar yang hadir untuk bisa membentengi diri dari bahaya pengaruh Narkoba. 'Saya berharap selesai sosialisasi ini, kalian bisa menyampaikan bahaya Narkoba ke teman-teman dan masyarakat,'pinta Sekda.
 
Mudah-mudahan selesai sosialisasi ini pinta Sekda, anak-anak penerus bangsa bisa mengendalikan diri dari bahaya pengaruh Narkoba dan barang harap sejenisnya yang terus mengancam generasi muda. Pada kesempatan itu, Sekda juga minta kepada para pelajar yang sering kali ditemukan berada di warnet pada jam sekolah, untuk tidak mengulangi lagi kebiasaan buruk tersebut.
 
Diera teknologi yang sangat maju seperti sekarang ini, Sekda menekankan kepada para pelajar agar bisa mengunakan media sosial sepandai mungkin. Jangan membuka situs-situs yang bisa merusak akal dan pikiran pelajar. Disamping itu, keberadaan warnet juga sangat rawan sebagai tempat peredaran Narkoba dan di tempat-tempat hiburan yang sering dikungjungi para kaula muda.
 

Pada acara sosialisasi bahaya pengaruh Narkoba tersebut, tampil sebagai pembicara, perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, perwakilan dari Polres Merangin dan dari Kejari Bangko.


Penulis: Arafik
Editor: Lia


Tagar:


Advertisement