Ilustrasi
eNewsTimE.id, Muaro Jambi - Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kabupaten Muaro Jambi menyoroti dugaan monopoli dan pengaturan sejumlah paket proyek di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Muaro Jambi.
LMPP mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan pemeriksaan terhadap proses pengadaan, penayangan, hingga realisasi sejumlah paket pekerjaan, khususnya kegiatan yang dilakukan melalui Penunjukan Langsung (PL).
Ketua LMPP Kabupaten Muaro Jambi, Toha, juga mempertanyakan keberadaan sosok berinisial “S” yang menurut informasi yang diterima pihaknya diduga memiliki pengaruh dalam mendapatkan atau mengatur sejumlah paket proyek di Dinas Perkim.
" Kami mempertanyakan kepada pihak terkait, khususnya Kepala Dinas Perkim dan Pemkab Muaro Jambi, siapa sebenarnya sosok berinisial ‘S’ ini? Apa kapasitasnya hingga diduga bisa mengatur dan mendapatkan banyak paket proyek di Dinas Perkim? ," tegas Toha.
Menurut Toha, persoalan tersebut perlu mendapat penjelasan terbuka dari pemerintah daerah agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat mengenai proses pembagian dan pelaksanaan proyek yang bersumber dari APBD.
Ia mengatakan, jika memang terdapat pihak tertentu yang memiliki kewenangan atau pengaruh dalam menentukan penyedia maupun paket pekerjaan, hal tersebut harus dapat dijelaskan berdasarkan ketentuan dan mekanisme pengadaan barang dan jasa yang berlaku.
Desak Pemeriksaan Paket Penunjukan Langsung
LMPP meminta APH, Inspektorat, dan BPK RI tidak hanya melihat hasil pekerjaan di lapangan, tetapi juga menelusuri proses sejak perencanaan, penganggaran, penetapan metode pengadaan, pemilihan penyedia, hingga pelaksanaan dan pembayaran pekerjaan.
" Kami berharap APH, Inspektorat, dan BPK RI segera melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap proses penayangan dan penetapan paket PL di Dinas Perkim serta proses yang dilakukan melalui UKPBJ/ULP ," ujar Toha.
Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan seluruh proses pengadaan berjalan transparan, kompetitif, akuntabel, serta tidak menguntungkan pihak tertentu.
Minta Kontraktor dan Pekerja Lokal Diberdayakan
Selain persoalan dugaan monopoli, LMPP juga meminta Pemkab Muaro Jambi memberikan ruang yang lebih besar kepada pelaku usaha dan tenaga kerja lokal dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Toha menilai pemberdayaan kontraktor lokal dan penyerapan tenaga kerja dari Muaro Jambi penting agar belanja pembangunan yang bersumber dari APBD turut memberikan dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat setempat.
" Anggaran pembangunan ini berasal dari uang rakyat. Sudah sepantasnya pengerjaan proyek memberikan kesempatan kepada penyedia jasa dan pekerja lokal Muaro Jambi sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku, bukan dikuasai oleh oknum-oknum tertentu ," pungkasnya.
LMPP berharap Pemkab Muaro Jambi memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut sekaligus memastikan seluruh proses pengadaan proyek di Dinas Perkim dilaksanakan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.