Istimewa

APBD Perubahan Tanjabtim 2026 Disepakati, Fraksi-Fraksi Bongkar Segudang Catatan

Posted on 2026-09-29 23:30:06 dibaca 15 kali

eNewsTimE.id, Tanjabtim - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2026 disepakati DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Namun, persetujuan tersebut disertai segudang catatan. Mulai dari percepatan serapan anggaran, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), potensi SILPA, kualitas infrastruktur, pelayanan kesehatan dan pendidikan, hingga penguatan pengawasan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Catatan tersebut disampaikan masing-masing fraksi dalam pendapat akhir terhadap laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanjabtim atas pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.

Salah satu perhatian utama fraksi-fraksi adalah waktu pelaksanaan anggaran yang tersisa relatif singkat. Pemerintah daerah diminta segera mengeksekusi program yang telah disepakati tanpa mengorbankan kualitas pekerjaan maupun kepatuhan terhadap aturan.

NasDem mendesak seluruh OPD segera menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan secara terukur. Proses pengadaan barang dan jasa juga diminta segera berjalan agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan pada akhir tahun.

Namun, NasDem mengingatkan percepatan serapan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kualitas pekerjaan ataupun melahirkan SILPA baru yang tidak produktif.

Optimalisasi PAD menjadi salah satu isu yang hampir disoroti seluruh fraksi.

Fraksi PAN mendorong pemerintah daerah lebih inovatif menggali potensi PAD dan retribusi daerah tanpa membebani masyarakat. Pengelolaan SILPA dan efisiensi anggaran di setiap OPD juga diminta diawasi agar penyerapan anggaran dapat optimal.

Senada, Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah meningkatkan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan yang sah, pemutakhiran basis data, digitalisasi pelayanan serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Sementara Fraksi Demokrasi Keadilan mendorong strategi konkret untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui perluasan PAD, optimalisasi pajak dan retribusi, pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) serta peningkatan kontribusi BUMD.

BKAD juga diminta melakukan inventarisasi dan pemetaan terhadap seluruh BMD, terutama aset yang belum dimanfaatkan atau memiliki potensi ekonomi.

Infrastruktur Diminta Jadi Prioritas

Disisi lain persoalan infrastruktur juga menjadi perhatian dalam pendapat akhir fraksi. Fraksi Gerindra meminta pembangunan dan peningkatan jalan serta jembatan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Salah satu yang disoroti adalah peningkatan Jalan Rasau sekitar dua kilometer yang dinilai menjadi jalur penghubung menuju ibu kota kabupaten sekaligus akses menuju Kota Jambi.

Gerindra juga meminta Dinas PUPR memprioritaskan peningkatan ruas mulai Simpang Berbak, PMD Sungai Jeruk hingga Sungai Benuh.

Sementara NasDem mencatat adanya tambahan anggaran pada sektor infrastruktur. Anggaran Dinas PUPR disebut meningkat dari sekitar Rp47,28 miliar menjadi Rp67,24 miliar, sedangkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman meningkat dari sekitar Rp28,52 miliar menjadi Rp37,94 miliar.

Tambahan tersebut diminta difokuskan pada jalan, jembatan, drainase dan permukiman yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dengan memperhatikan pemerataan antarkecamatan.

Fraksi Golkar memberikan perhatian khusus terhadap pelayanan kesehatan di Kecamatan Nipah Panjang, terutama terkait wacana relokasi Puskesmas Sungai Tering ke Desa Teluk Kijing.

Golkar menilai rencana tersebut perlu dikaji karena secara geografis berpotensi mendekatkan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat Desa Pemuseran, Teluk Kijing dan Selat Raya.

Puskesmas di Teluk Kijing diharapkan menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan dasar, sementara RSUD Pratama di SK 28 dapat berfungsi sebagai fasilitas rujukan tingkat lanjut.

Golkar merekomendasikan agar Dinas Kesehatan melakukan kajian dan mempertimbangkan rencana tersebut dalam perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2027.

Tak hanya infrastruktur, Fraksi Gerindra juga meminta perhatian lebih terhadap sektor perikanan.

Dinas terkait diminta membenahi persoalan BBM, alat tangkap, pendataan nelayan serta penguatan koperasi nelayan.

Gerindra juga menekankan agar program perubahan APBD diarahkan pada sektor kesehatan, pendidikan, air bersih, jalan, jembatan, irigasi serta kegiatan yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.

NasDem juga menyoroti peningkatan anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari sekitar Rp4,76 miliar menjadi Rp13,35 miliar.

Tambahan anggaran tersebut diminta digunakan untuk memperkuat penanganan bencana, termasuk banjir, abrasi dan kebakaran, sekaligus mendukung ketersediaan peralatan, logistik dan mitigasi bencana.

NasDem mengingatkan agar layanan dasar pendidikan dan kesehatan tetap terjaga. Khusus RSUD Nurdin Hamzah yang mengalami penyesuaian anggaran, pelayanan kepada masyarakat diminta tidak terganggu.

Di tengah persetujuan terhadap Perubahan APBD 2026, Fraksi PAN menyampaikan catatan administratif yang cukup tegas.

PAN menyayangkan belum diterimanya berita acara pembahasan anggaran setiap OPD yang sebelumnya telah disepakati bersama antara Banggar dan TAPD untuk langsung diberikan setelah pembahasan selesai.

PAN meminta tata kelola pembahasan anggaran diperkuat agar seluruh proses berjalan transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jangan Sampai Perubahan APBD Melahirkan SILPA Baru

Fraksi Demokrasi Keadilan turut mengingatkan agar singkatnya waktu pelaksanaan tidak menjadi alasan bagi OPD mengabaikan kualitas dan ketepatan sasaran program.

Pemerintah daerah diminta meningkatkan kinerja manajerial, memperkuat pengendalian pendapatan dan belanja serta memastikan program yang telah ditetapkan dalam Renstra dan RKPD dapat dilaksanakan.

Fokus diarahkan pada peningkatan PAD, percepatan penyerapan anggaran, pelayanan dasar, infrastruktur, penanganan karhutla dan ketahanan pangan.

Pada prinsipnya, seluruh fraksi menyatakan menerima hasil pembahasan Banggar dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tanjabtim 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Namun, persetujuan tersebut dibarengi pesan yang sama: perubahan anggaran tidak boleh berhenti pada perubahan angka di atas kertas.

Pemerintah daerah dan seluruh OPD diminta membuktikan bahwa tambahan dan pergeseran anggaran tersebut benar-benar menghasilkan pembangunan, pelayanan publik dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat Tanjung Jabung Timur.

 

Penulis: Tim
Editor: Akhmad
Sumber: eNewsTimE.id
beritajambi.co

Alamat: Jl. A. Yamin No. 141 Kec. Kotabaru Paal V

Telpon: 0741 - 23330

E-Mail: enewstime@gmail.com