Istimewa
eNewsTimE.id, Tanjabtim - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di ruang Utama Gedung Parlemen Tanjabtim, Senin ( 14/9/26).
Dimana penyampaian nota keuangan tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersama DPRD.
Dalam penyampaiannya yang dalam hal ini dibacakan oleh Wakil Bupati Tanjabtim Muslimin Tanja menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rancangan Perubahan APBD 2026 sebelumnya telah melalui sejumlah tahapan, diawali dengan penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD-P), kemudian penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) yang memuat kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersama DPRD telah menetapkan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) serta Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam nota keuangan tersebut, pendapatan daerah pada Rancangan Perubahan APBD 2026 ditargetkan sebesar Rp878.561.707.836.
Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp107.167.050.251 dan pendapatan transfer sebesarRp771.394.657.585.
Untuk PAD, pemerintah daerah mempertahankan target sebesar Rp107,16 miliar. Sementara sejumlah komponennya mengalami penyesuaian, antara lain pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain PAD yang sah.
Pada sisi belanja, jumlah belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 mencapai Rp960.388.772.378, meningkat sebesar Rp41.853.282.664 dibandingkan APBD murni 2026 yang sebesar Rp918.535.489.714.
Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga.
Belanja operasi meningkat dari Rp750.435.045.844 menjadi Rp784.827.021.738. Kenaikan tersebut mencakup belanja pegawai serta belanja barang dan jasa, sementara belanja hibah dan bantuan sosial mengalami penyesuaian.
Selanjutnya, belanja modal meningkat dari Rp47.821.161.277 menjadi Rp53.463.346.672.
Kenaikan belanja modal antara lain terdapat pada belanja tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, serta jalan, jaringan dan irigasi.
Sementara itu, belanja tidak terduga yang sebelumnya dianggarkan Rp1 miliar meningkat menjadi Rp2.819.121.375.
Dari sisi pembiayaan, pembiayaan netto yang sebelumnya sebesar Rp39.973.781.878 meningkat menjadi Rp81.827.064.542.
Pemerintah daerah menyampaikan bahwa perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka dalam struktur anggaran, tetapi menjadi instrumen kebijakan fiskal untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dengan perkembangan kondisi aktual, kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah terus berupaya mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan daerah sekaligus menjaga kualitas belanja agar setiap rupiah APBD dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Keterbatasan ruang fiskal juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih cukup besar, sementara kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan masyarakat terus meningkat.
Karena itu, target pendapatan disusun secara terukur, realistis dan dapat dipertanggungjawabkan. Di sisi belanja, pemerintah daerah juga melakukan rasionalisasi dan efisiensi terhadap belanja yang dinilai belum mendesak atau masih dapat ditunda.
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersama DPRD juga berkomitmen memperkuat sinergi dalam pembahasan perubahan APBD 2026.
Keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga dari manfaat dan dampak program yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Untuk itu, pengawasan, evaluasi, pengendalian serta pengukuran kinerja terhadap pelaksanaan program dan kegiatan akan terus diperkuat.
Pemerintah daerah berharap pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 bersama DPRD dapat berjalan secara konstruktif, transparan dan penuh semangat kemitraan.
Melalui perubahan APBD tersebut, pemerintah berharap berbagai program prioritas pembangunan dapat terus berjalan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
" Mari kita bangun APBD yang tidak hanya sehat secara administratif, tetapi juga kuat secara fiskal, tepat sasaran, transparan dalam pengelolaan dan nyata manfaatnya bagi masyarakat ," demikian pokok penegasan pemerintah daerah dalam penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.