DPRD Muaro Jambi Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Empat Ranperda Strategis

Posted on 2026-07-27 15:19:47 dibaca 12 kali

eNewsTimE.id, Muaro Jambi - DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Muaro Jambi, Bukit Baling, Senin (27/7/26).

Selain pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, DPRD juga mengesahkan empat Ranperda strategis lainnya. Persetujuan sejumlah regulasi tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag., didampingi Wakil Ketua Wiranto dan Jurjani serta Sekretaris DPRD Edy Salam Mahir. Sidang turut dihadiri unsur pimpinan daerah sebagai bagian dari sinergi legislatif dan eksekutif dalam menyelesaikan agenda pemerintahan daerah.

Agenda utama rapat yakni penyampaian pendapat akhir DPRD sekaligus persetujuan dan penandatanganan berita acara kesepakatan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan tersebut menjadi bentuk komitmen DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, pengesahan empat Ranperda lainnya diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih kuat dalam mendukung pembangunan, peningkatan pelayanan publik serta perlindungan kepentingan masyarakat.

Melalui pengesahan regulasi tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menegaskan komitmen untuk terus mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna berlangsung tertib hingga seluruh agenda selesai. Sidang kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sebagai tanda resmi disetujuinya seluruh agenda yang telah dibahas.

Penulis: M Toha
Editor: Akhmad
Sumber: eNewsTimE.id
beritajambi.co

Alamat: Jl. A. Yamin No. 141 Kec. Kotabaru Paal V

Telpon: 0741 - 23330

E-Mail: enewstime@gmail.com