Istimewa

Pemkab Tanjabtim Ajukan KUA-PPAS 2027

Posted on 2026-07-21 20:54:00 dibaca 18 kali

eNewsTimE.id, Tanjabtim - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur resmi menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Muslimin Tanja menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS Tahun 2027 merupakan langkah strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah sekaligus menjadi pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Wabup menyampaikan, penyusunan KUA-PPAS mengacu pada RKPD Tahun 2027, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, serta Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027. Dokumen tersebut disusun untuk menyelaraskan kebijakan fiskal daerah dengan kebijakan nasional, memastikan pendanaan program prioritas, serta memenuhi belanja wajib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

" Belanja daerah tahun 2027 diprioritaskan untuk mendukung pelayanan dasar masyarakat, khususnya sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) ," ujar Wabup.

Selain itu, arah kebijakan anggaran juga diselaraskan dengan delapan Asta Cita Presiden, mulai dari penguatan ideologi Pancasila, kemandirian pangan dan energi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, industrialisasi, pembangunan desa, reformasi birokrasi, hingga pelestarian lingkungan, budaya, dan penguatan toleransi antarumat beragama.

Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp867,82 miliar, atau turun sekitar 1,22 persen dibandingkan APBD Murni Tahun 2026 sebesar Rp878,56 miliar.

Pendapatan tersebut terdiri atas

Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp111,02 miliar, meningkat sekitar 3,60 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp107,16 miliar.

Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp756,79 miliar, atau mengalami penurunan sekitar 1,89 persen dibandingkan APBD Murni Tahun 2026 sebesar Rp771,39 miliar.

Sementara itu, total belanja daerah Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp906,82 miliar, turun sekitar 1,28 persen dibandingkan APBD Murni Tahun 2026 yang mencapai Rp918,53 miliar.

Belanja tersebut akan dialokasikan untuk mendukung 203 program, 537 kegiatan, dan 1.449 sub kegiatan yang tersebar pada seluruh perangkat daerah.

Penyusunan belanja telah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, serta telah disesuaikan dengan pemutakhiran klasifikasi dan nomenklatur pembangunan daerah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).

Pada sektor pembiayaan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur memperkirakan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp40 miliar.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah direncanakan sebesar Rp1 miliar, meningkat dibandingkan APBD Murni Tahun 2026 yang sebesar Rp62,5 juta.

Harapkan Dukungan DPRD

Menutup penyampaiannya, Wabup mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD untuk terus membangun sinergi dalam pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 agar menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur juga menyatakan terbuka terhadap berbagai masukan, kritik, dan saran konstruktif dari DPRD maupun seluruh pemangku kepentingan, sehingga KUA-PPAS 2027 dapat menjadi landasan pembangunan daerah yang efektif, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penulis: Akhmad
Sumber: eNewsTimE.Id
beritajambi.co

Alamat: Jl. A. Yamin No. 141 Kec. Kotabaru Paal V

Telpon: 0741 - 23330

E-Mail: enewstime@gmail.com