Istimewa

Proyek Jalan di Tanjabtim yang Ditinjau KPK Rusak

Posted on 2026-07-09 13:35:43 dibaca 122 kali

eNewsTimE.id, Tanjabtim - Pekerjaan peningkatan Jalan RT 14 Keramas, Kelurahan Parit Culum I, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, yang ditinjau Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI ), Sudah mulai terlihat mengalami kerusakan.

Pantauan di lapangan menunjukkan permukaan jalan sudah rusak dan bergelombang meski baru beberapa waktu selesai dikerjakan.

Data pada Aplikasi LPSE Kabupaten Tanjab Timur Tahun Anggaran 2025 menunjukkan proyek peningkatan jalan RT 13 RT 14 Menuju Keramas ini menelan anggaran APBD senilai 1.586.476.000. - rupiah, dikerjakan oleh CV  Cahaya Timur Baru yang beralamatkan di Jalan Sriwijaya No. 42, RT. 010, RW. 000, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Hasil penelusuran di lokasi mendapati bahwa pelaksanaan pekerjaan pengaspalan / Asphalt Concrete dilakukan pada awal bulan Oktober usai diguyur hujan, dan prosesnya tidak memakan waktu lama. Dalam hitungan sekitar 24 jam setelah nya, jalan tersebut sudah dibuka dan dilalui.

Sebelumnya, pekerjaan  Base Course pada ruas yang sama juga diselesaikan dalam waktu relatif cepat, Kemudian diendap beberapa waktu sebelum naik ke pekerjaan pengaspalan. Dugaan sementara, kerusakan terjadi akibat pelaksanaan pekerjaan yang tidak mengikuti prosedur standar pengaspalan.

Kondisi retak dan bergelombang sudah tampak ketika tim KPK RI melakukan peninjauan pada November 2025 itu. 

KPK Tegaskan Prosedur Harus Bersih dan Sesuai Aturan

Surya, dari Divisi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, usai meninjau beberapa proyek strategis di Tanjung Jabung Timur, menegaskan bahwa kedatangan KPK untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan baik dan bebas dari penyimpangan.

“Alhamdulillah, kami sudah meninjau tiga proyek strategis di Kabupaten Tanjabtim. Dua proyek telah selesai, sementara proyek tanggul atau pengerukan sungai juga progresnya baik,” kata Surya.

Ia menegaskan bahwa seluruh proyek harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan bebas dari praktik manipulatif.

“Jangan sampai ada prosedur yang di-delete, bluffing, atau praktik-praktik yang tidak benar. Kami pastikan hal itu tidak terjadi. Apa yang dibayar masyarakat melalui pajak harus kembali kepada masyarakat sesuai kontrak yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Surya memberikan pesan khusus agar penyelenggara proyek menjaga amanah kepala daerah.

“Komando kita adalah Ibu Bupati. Beliau pengemban amanat terbesar. Tolong dijaga, jangan sampai ada hal-hal yang dilakukan salah karena itu merugikan kita semua. Kalau ada pihak yang kurang tepat, lebih baik berdiskusi agar bisa diselesaikan secara birokrasi yang benar,” ujarnya.

Terkait kerusakan pada peningkatan Jalan RT 14 Keramas ini, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Tanjab Timur, Susi melalui pesat singkat menyampaikan akan segera melakukan perbaikan.

" Utk masa pemel sdah habis, nanti kmi arahkan anggota cek kerusakannya ya ketua, klw ado info kerusakan blh disampaikan ketua, mhn maaf, sy masih cuti berobat, dikarenakan sakit, trimksh Ketua ," Ungkap Susi belum lama.

Penulis: Akhmad
Sumber: eNewsTimE.id
beritajambi.co

Alamat: Jl. A. Yamin No. 141 Kec. Kotabaru Paal V

Telpon: 0741 - 23330

E-Mail: enewstime@gmail.com