Istimewa

SILPA Puluhan Miliar dan Pelayanan RSUD Tanjabtim Jadi Sorotan

Posted on 2026-06-23 01:07:01 dibaca 100 kali

eNewsTimE.id, Tanjabtim - Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp81,82 miliar, persoalan pelayanan kesehatan di RSUD, hingga kenaikan belanja operasi di tengah efisiensi anggaran menjadi sorotan utama fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Rapat paripurna yang berlangsung diruang sidang utama DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanjabtim itu dihadiri Sekretaris Daerah Sapril, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta anggota DPRD.

Dalam pandangan umumnya, sejumlah fraksi mempertanyakan berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah yang dinilai masih perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Fraksi Golkar, misalnya, mempertanyakan sejauh mana upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kemandirian fiskal tanpa membebani masyarakat. Fraksi ini mendorong optimalisasi PAD dari sektor perkebunan, perikanan, perdagangan, jasa, dan pengelolaan aset daerah.

Golkar juga mengingatkan agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pada sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja.

Tak hanya itu, Fraksi Golkar menilai besarnya SILPA yang masih terjadi perlu menjadi bahan evaluasi serius terhadap kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah.

Pertanyaan serupa datang dari Fraksi PAN. Meski mengapresiasi realisasi pendapatan daerah yang mencapai 99,76 persen dari target, PAN mengingatkan agar peningkatan PAD tidak dilakukan dengan menaikkan pajak maupun retribusi yang berpotensi memberatkan masyarakat.

Fraksi PAN juga mempertanyakan penggunaan SILPA sebesar Rp81,82 miliar. Menurut mereka, dana tersebut harus dimanfaatkan secara transparan, terukur, dan diarahkan untuk program-program prioritas yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat pada APBD Perubahan 2026.

Sementara itu, Fraksi NasDem menyoroti kenaikan belanja operasi sebesar Rp9,01 miliar atau 1,16 persen menjadi Rp784,8 miliar. Di tengah kondisi efisiensi fiskal, NasDem meminta penjelasan pemerintah mengenai urgensi kenaikan belanja tersebut, terutama pada pos belanja pegawai serta barang dan jasa.

NasDem juga mempertanyakan rendahnya serapan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang hanya mencapai 16,90 persen. Apakah rendahnya serapan itu disebabkan minimnya kondisi darurat atau justru karena lambannya birokrasi dalam pencairan dana darurat?

Selain itu, Fraksi NasDem turut menyoroti polemik penarikan aset daerah berupa excavator milik pemerintah daerah yang dinilai mengindikasikan perlunya penguatan koordinasi antar-OPD agar tidak menimbulkan kesan adanya ego sektoral di lingkungan pemerintahan.

Di sisi lain, Fraksi Demokrasi Keadilan mempertanyakan belum optimalnya pelayanan kesehatan di RSUD Tanjabtim. Keluhan masyarakat mengenai keterbatasan obat-obatan, kurangnya dokter spesialis, minimnya peralatan medis, hingga tingginya angka rujukan pasien ke luar daerah dinilai masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

“Jika kondisi ini telah berlangsung selama bertahun-tahun, apa kendala yang sebenarnya dihadapi dan langkah konkret apa yang sudah dilakukan pemerintah untuk memperbaikinya?” menjadi salah satu pertanyaan yang disampaikan fraksi tersebut.

Fraksi Demokrasi Keadilan juga menilai besarnya SILPA perlu dijelaskan secara rinci. Mereka mempertanyakan apakah angka tersebut muncul akibat kegiatan yang tidak terlaksana atau karena perencanaan anggaran yang belum optimal.

Sementara itu, Fraksi Gerindra memilih memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk kesembilan kali berturut-turut.

Meski demikian, Gerindra meminta pemerintah tidak mengabaikan persoalan yang dirasakan masyarakat, khususnya terkait harga BBM subsidi dan gas LPG 3 kilogram yang di sejumlah wilayah masih dijual di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Terlepas dari berbagai kritik dan pertanyaan yang disampaikan, seluruh fraksi pada prinsipnya menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Kini, publik menunggu jawaban pemerintah daerah atas berbagai catatan tersebut. Mampukah Pemkab Tanjabtim menjawab persoalan SILPA, meningkatkan pelayanan kesehatan, dan memastikan setiap rupiah APBD benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat? Itulah yang akan menjadi perhatian pada tahapan pembahasan berikutnya.

Penulis: Tim
Editor: Akhmad
Sumber: eNewsTimE.id
beritajambi.co

Alamat: Jl. A. Yamin No. 141 Kec. Kotabaru Paal V

Telpon: 0741 - 23330

E-Mail: enewstime@gmail.com