Istimewa

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Ranperda APBD 2025

Posted on 2026-06-22 18:56:16 dibaca 131 kali

eNewsTimE.id, Tanjabtim - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Tanjabtim, Senin (22/6/26). 

Di balik capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana efektivitas penggunaan anggaran daerah terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutan Bupati Tanjabtim Hj. Dillah Hikmah Sari yang dibacakan Sekretaris Daerah H. Sapril, S.IP, pemerintah daerah menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan mempertahankan opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.

Meski demikian, opini WTP pada dasarnya merupakan penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan ukuran langsung keberhasilan pembangunan atau kualitas pelayanan publik. Karena itu, pembahasan Ranperda APBD 2025 di DPRD menjadi momentum penting untuk menilai sejauh mana anggaran yang telah dibelanjakan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.

Data yang disampaikan dalam paripurna menunjukkan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,184 triliun atau 100,76 persen dari target sebesar Rp1,175 triliun. Sementara realisasi belanja daerah tercatat Rp1,124 triliun atau 93,99 persen dari total anggaran Rp1,196 triliun.

Dari angka tersebut, terdapat selisih belanja yang tidak terserap secara maksimal hingga menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp81,82 miliar. Besarnya SiLPA ini berpotensi memunculkan pertanyaan publik mengenai program-program apa saja yang belum terlaksana atau belum optimal selama tahun anggaran berjalan.

Belanja daerah sendiri didominasi oleh belanja operasi sebesar Rp784,8 miliar, disusul belanja modal Rp185,8 miliar, belanja transfer Rp153,6 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp426,5 juta. Komposisi tersebut juga dapat menjadi bahan evaluasi terkait proporsi anggaran yang benar-benar digunakan untuk pembangunan fisik dan peningkatan infrastruktur dibandingkan belanja rutin pemerintahan.

Selain itu, laporan neraca menunjukkan total aset Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur per 31 Desember 2025 mencapai Rp2,235 triliun. DPRD diharapkan tidak hanya mencermati nilai aset yang dimiliki daerah, tetapi juga efektivitas pemanfaatannya dalam mendukung pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dillah berharap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dapat dibahas secara konstruktif bersama DPRD.

"Kami berharap Ranperda ini dapat dibahas dengan prinsip kemitraan dan kebersamaan, sehingga dapat diselesaikan sesuai rencana dan jadwal yang telah ditetapkan," ujar Dillah melalui Sekda.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanjabtim Hasniba, A.Md tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Kini, perhatian publik tertuju pada proses pembahasan di DPRD. Selain memastikan seluruh penggunaan anggaran telah sesuai ketentuan, DPRD juga dituntut menggali jawaban atas pertanyaan yang lebih substansial: apakah capaian APBD 2025 telah sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan target pembangunan daerah yang telah ditetapkan?. (Tim).

 

Penulis: Tim
Editor: Alhmad
Sumber: eNewsTimE.id
beritajambi.co

Alamat: Jl. A. Yamin No. 141 Kec. Kotabaru Paal V

Telpon: 0741 - 23330

E-Mail: enewstime@gmail.com