Istimewa
eNewsTimE.id, Muaro Jambi -Keluhan masyarakat terkait jalan rusak yang selama ini menghambat aktivitas sehari-hari akhirnya mendapat perhatian serius. Namun, mampukah usulan bantuan senilai Rp222 miliar dari pemerintah pusat menjadi jawaban atas persoalan infrastruktur yang bertahun-tahun dikeluhkan warga?
Harapan itu kini bergantung pada proses pengajuan dana rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Untuk memperjuangkan bantuan tersebut, Anggota DPRD Muaro Jambi Fraksi PDI Perjuangan, Usman Khalik, turun langsung mendampingi Dinas PUPR dan BPBD Muaro Jambi menemui BNPB Pusat.
Dana sebesar Rp222 miliar yang diajukan itu diperuntukkan bagi perbaikan lima ruas jalan yang mengalami kerusakan parah akibat bencana di sejumlah wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
“Intinya kita mengajukan dana pascabencana untuk lima ruas jalan dengan nilai sekitar Rp222 miliar,” ujar Usman Khalik.
Lima ruas jalan yang masuk dalam usulan tersebut berada di kawasan Desa Sogo, Rantau Panjang, Londrang, Rukam, Teluk Jambu hingga Kemingking. Selama ini, ruas-ruas jalan tersebut menjadi urat nadi aktivitas masyarakat, mulai dari distribusi hasil pertanian, akses pendidikan, hingga pelayanan kesehatan.
Pertanyaannya, mengapa pemerintah harus menjemput bola hingga ke pusat?
Menurut Usman, kondisi jalan yang semakin memburuk pascabencana membuat pemerintah daerah tidak bisa hanya mengandalkan kemampuan anggaran daerah. Karena itu, bantuan dari pemerintah pusat dinilai menjadi solusi yang harus diperjuangkan.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas PUPR bersama Kepala Pelaksana BPBD Muaro Jambi memaparkan secara langsung kondisi kerusakan jalan serta dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.
Meski mendapat respons positif dari BNPB, perjuangan belum sepenuhnya selesai. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi masih diminta melengkapi sejumlah dokumen pendukung sebagai syarat pencairan bantuan.
“Yang masih dikumpulkan sekarang adalah kontrak kerja dan foto kondisi jalan sebelum bencana terjadi. Itu menjadi syarat utama dari BNPB,” jelas Usman.
Ia mengatakan, sistem pengajuan bantuan kini dilakukan secara digital melalui platform daring BNPB sehingga seluruh data harus lengkap, valid, dan terverifikasi.
Kendati masih ada tahapan administrasi yang harus dipenuhi, Usman optimistis usulan tersebut dapat terealisasi. Menurutnya, BNPB pada prinsipnya mendukung kebutuhan daerah yang terdampak bencana.
“Pada dasarnya BNPB sangat mendukung usulan kita. Tinggal melengkapi beberapa persyaratan administrasi,” katanya.
Tak hanya jalan, dana rehabilitasi dan rekonstruksi dari BNPB juga dapat digunakan untuk memperbaiki turap, bangunan, dan berbagai infrastruktur lain yang mengalami kerusakan akibat bencana.
Kini masyarakat Muaro Jambi menunggu jawaban dari pemerintah pusat. Akankah bantuan Rp222 miliar itu segera turun dan mengakhiri keluhan warga terhadap jalan-jalan rusak yang selama ini menjadi penghambat aktivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah?