Sidang Paripurna
eNewsTimE.id, Tanjabtim - Pengesahan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 di DPRD Muaro Jambi ternyata tidak berjalan mulus. Di balik agenda rutin tahunan itu, muncul sederet kritik tajam yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam Rapat Paripurna yang digelar Kamis (30/4/26), Ketua DPRD Aidi Hatta memimpin jalannya sidang yang dihadiri Bupati Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, unsur Forkopimda, serta para anggota dewan.
Namun perhatian publik tertuju pada pandangan Fraksi PAN yang disampaikan Robinson Sirait. Dengan nada tegas, ia mengungkap berbagai persoalan mendasar yang hingga kini masih membelit sektor pelayanan publik di Muaro Jambi.
Salah satu yang paling disorot adalah kondisi dunia pendidikan. DPRD menemukan masih ada sekolah yang belum memiliki fasilitas dasar yang layak, termasuk sarana mandi, cuci, kakus (MCK).
"Bukan hanya soal kekurangan fasilitas, tetapi ada juga bangunan dan sarana yang sudah dibangun namun belum dimanfaatkan secara maksimal," ungkap Robinson.
Menurutnya, persoalan tersebut menunjukkan masih lemahnya perencanaan dan pengawasan program pendidikan. DPRD pun mendesak pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan Kementerian Pendidikan agar program rehabilitasi sekolah benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat bagi siswa.
Tak berhenti di situ, sektor kesehatan juga ikut menjadi sasaran evaluasi. DPRD menilai pelayanan di sejumlah Puskesmas, terutama di daerah pelosok, masih membutuhkan perhatian serius.
Kekurangan tenaga medis yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dinilai belum mendapat solusi konkret dari pemerintah daerah. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada kualitas layanan kesehatan yang diterima warga.
Sorotan berikutnya mengarah ke PDAM Muaro Jambi. DPRD menilai pelayanan air bersih masih belum memuaskan. Mulai dari persoalan kebocoran jaringan hingga pengelolaan infrastruktur yang dinilai belum optimal menjadi catatan penting legislatif.
Menanggapi berbagai kritik tersebut, Bupati Bambang Bayu Suseno menyatakan menerima seluruh rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah.
"Kami menerima seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD dan akan menjadikannya sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan," ujar Bupati.
Rapat kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi DPRD kepada pihak eksekutif. Namun lebih dari sekadar seremoni, rekomendasi tersebut menjadi pesan tegas bahwa DPRD menginginkan perubahan nyata di lapangan.
Kini pertanyaannya, apakah sederet catatan kritis itu akan berujung pada perbaikan yang dirasakan masyarakat, atau hanya menjadi dokumen tahunan yang kembali tersimpan di atas meja birokrasi?