Istimewa

Ketua DPRD Muaro Jambi Apresiasi Polda Jambi

Posted on 2026-04-17 13:35:10 dibaca 5 kali

 eNewsTimE.id, Muaro Jambi - Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, melontarkan apresiasi tegas atas keberhasilan Polda Jambi dalam membekuk buronan kasus narkotika dengan barang bukti fantastis mencapai 58 kilogram.

Menurut Aidi, pengungkapan besar tersebut menjadi sinyal keras bahwa perang terhadap narkoba kini dijalankan secara serius dan tanpa kompromi.

Pernyataan itu disampaikan Aidi Hatta di sela agenda Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Lemhannas RI 2026 di Magelang, Jumat (17/4).

“Ini capaian luar biasa. Penangkapan DPO atas nama M. Alung Ramadhan dengan barang bukti 58 kilogram menunjukkan kerja serius aparat,” tegas Aidi.

Ia menilai besarnya jumlah narkotika yang diamankan menjadi bukti nyata bahwa jaringan peredaran gelap masih beroperasi dalam skala besar dan terorganisir. Karena itu, langkah represif aparat harus terus diperkuat melalui penindakan berkelanjutan, pengawasan ketat, dan strategi pencegahan yang lebih agresif.

“Ini bukan sekadar penangkapan, tapi pesan tegas bahwa negara hadir,” ujarnya.

Aidi juga menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap aparat penegak hukum dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkotika yang selama ini berusaha memanfaatkan berbagai celah pengawasan.

Baginya, keberhasilan ini harus menjadi momentum besar untuk memperkuat perang total terhadap narkoba di semua lini.

Namun demikian, Aidi mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada kepolisian semata.

Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, hingga keluarga dinilai menjadi kunci utama.

“Tanpa kolaborasi, efek jera tidak akan maksimal. Peredaran akan terus mencari celah,” katanya.

Selain penegakan hukum, Aidi turut mendorong penguatan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba serta edukasi publik yang lebih masif guna menekan permintaan dari akar persoalan.

“Perang terhadap narkoba harus konsisten dan tanpa kompromi. Ini tanggung jawab bersama untuk menuju Indonesia yang bersih dari narkotika,” tutupnya. 

Penulis: Toha
Editor: Akhmad
Sumber: eNewsTimE.id
beritajambi.co

Alamat: Jl. A. Yamin No. 141 Kec. Kotabaru Paal V

Telpon: 0741 - 23330

E-Mail: enewstime@gmail.com