Istimewa
eNewsTimE.Id, Tanjabtim – Di tengah suasana Idul Fitri 1447 Hijriah yang masih terasa hangat, Fraksi PAN DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyatakan menerima LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut. Namun, penerimaan tersebut disertai sejumlah catatan kritis tajam terhadap kinerja pemerintah daerah.
Dalam rapat paripurna, Fraksi PAN menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar laporan formal, melainkan instrumen penting dalam fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2024. Laporan ini dinilai harus benar-benar mencerminkan capaian kinerja pemerintah selama satu tahun anggaran.
Meski demikian, Fraksi PAN tetap memberikan apresiasi terhadap langkah awal Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam menjalankan visi misi “Merata” yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029, terutama pada sektor infrastruktur, pelayanan publik, ekonomi, dan sosial.
Namun, kritik mulai mengemuka saat Fraksi PAN menyoroti program “Lancar Desaku”. Mereka menilai masih banyak jalan penghubung antar desa dan kecamatan dalam kondisi rusak. OPD terkait diminta segera melakukan inventarisasi detail agar pembangunan lebih tepat sasaran.
Pada program “Terang Desaku”, Fraksi PAN menekankan pentingnya pemerataan listrik. Mereka mendorong sinergi lebih kuat dengan PLN agar tidak ada lagi wilayah yang gelap gulita.
Sementara itu, pada “Bening Desaku”, pengelolaan air bersih melalui UPTD SPAM dinilai perlu dioptimalkan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat layanan air bersih secara maksimal.
Sorotan tajam juga diarahkan pada program “Hijau Desaku”. Meski mengapresiasi minimnya kebakaran hutan sepanjang 2025, Fraksi PAN menilai persoalan sampah justru semakin mengkhawatirkan. Tumpukan sampah di berbagai titik disebut masih menjadi keluhan utama masyarakat.
Tak hanya itu, Fraksi PAN juga mengingatkan pentingnya pembinaan generasi muda dalam program “Ramai Desaku”, terutama melalui edukasi bahaya narkoba bagi pelajar dan pemuda.
Di sektor pendidikan, melalui “Cerdas Desaku”, Fraksi PAN mengingatkan agar program bantuan pendidikan tidak tumpang tindih antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
Sementara pada bidang kesehatan melalui “Bahagia Desaku”, Fraksi PAN mengapresiasi program Universal Health Coverage (UHC) yang dinilai sangat membantu masyarakat mendapatkan layanan kesehatan secara gratis.
Untuk program “Agamis Desaku”, Fraksi PAN menilai penguatan nilai keagamaan menjadi fondasi penting dalam menciptakan masyarakat yang religius dan harmonis.
Selain program-program tersebut, Fraksi PAN turut menyoroti besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp80,9 miliar. Mereka menegaskan bahwa SILPA bukanlah sebuah prestasi, melainkan indikator yang harus dibenahi melalui perencanaan yang lebih matang agar anggaran benar-benar terserap untuk kepentingan masyarakat.
Hal lain yang tak luput dari perhatian adalah perubahan spesifikasi pengadaan kapal dari 10 GT menjadi 16 GT. Fraksi PAN mempertanyakan alasan perubahan tersebut serta mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar tetap konsisten terhadap program yang telah disepakati bersama DPRD.
Mengakhiri pandangannya, Fraksi PAN mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan visi “Merata” demi kesejahteraan masyarakat Tanjung Jabung Timur.
Dengan mengucapBismillahirrahmanirrahim, Fraksi PAN menyatakan menerima LKPJ Bupati 2025 untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.