Dugaan Gadai Mobil, Polres Tanjabtim Amankan Oknum Anggota

Posted on 2026-04-01 12:58:05 dibaca 164 kali

eNewsTimE.id, Tanjabtim - Polres Tanjung Jabung Timur bergerak cepat menindaklanjuti viralnya dugaan keterlibatan oknum anggota dalam kasus penggadaian kendaraan. Bripda M. Iqbal kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di ruang Si Propam, Rabu (1/4/26).

Langkah ini diambil menyusul beredarnya unggahan di media sosial dari sejumlah akun, seperti berito_jambi_kito, seputarjambi.info, dan jambi_unsersored, yang memuat dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam tindak pidana.

Dalam narasi yang beredar, Bripda M. Iqbal diduga menjadi dalang penggadaian dua unit mobil, yakni Daihatsu Xenia dan Suzuki Carry pick up. Ia disebut mengarahkan pihak lain untuk merental kendaraan, memanipulasi data identitas, hingga membawa mobil ke lokasi penggadaian di wilayah Bangko.

Benarkah oknum anggota polisi terlibat dalam praktik tersebut? Siapa saja pihak yang ikut berperan dalam kasus ini? Dan sejauh mana kebenaran informasi yang beredar di media sosial?

Pertanyaan-pertanyaan itu kini tengah didalami oleh Unit Paminal Polres Tanjab Timur. Bripda M. Iqbal telah diamankan untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan internal.

Polres Tanjab Timur menegaskan tidak akan berhenti pada tahap awal pemeriksaan. Penyelidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh guna memastikan fakta yang sebenarnya.

“Jika terbukti ada keterlibatan, kami pastikan akan diproses dan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dinilai dapat mencoreng citra institusi. Polres Tanjab Timur pun berkomitmen menjaga integritas dengan menindak setiap pelanggaran tanpa pandang bulu.

Perkembangan kasus ini masih terus dinantikan. Publik kini menunggu, apakah dugaan tersebut terbukti atau hanya sebatas isu yang belum terverifikasi.

Penulis: Red
Sumber: eNewsTimE.id
beritajambi.co

Alamat: Jl. A. Yamin No. 141 Kec. Kotabaru Paal V

Telpon: 0741 - 23330

E-Mail: enewstime@gmail.com