eNewsTimE.id, Tanjabtim - Warga Desa Pandan Sejahtera, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), mengadu ke pemerintah desa setelah merasa dihantui dan ditakut-takuti oleh klaim lahan dari PT Agrinas Palma terhadap area perkebunan yang selama ini mereka kelola.
Menanggapi keluhan tersebut, Pemerintah Desa Pandan Sejahtera bergerak cepat dengan melayangkan surat kepada pihak PT Agrinas Palma untuk meminta klarifikasi terkait status lahan yang menjadi polemik. Namun hingga waktu pertemuan yang dijadwalkan, pihak perusahaan tidak hadir untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat.
Kepala Desa Pandan Sejahtera, Purwadi, dalam pertemuan bersama warga pada Kamis sore (12/3/2026) meminta masyarakat tetap tenang dan melanjutkan aktivitas seperti biasa sembari menunggu kejelasan dari pihak terkait.
“Dengan tidak datangnya pihak Agrinas, bapak-bapak jangan khawatir. Kalau nanti mereka datang, saya yang akan mempertanggungjawabkannya,” ujar Purwadi di hadapan warga.
Menurut keterangan masyarakat, lahan yang saat ini dipersoalkan tersebut telah mereka kelola sejak tahun 2010 untuk kegiatan perkebunan. Namun belakangan kawasan itu disegel oleh Satgas PKH dan kemudian disebut diserahkan pengelolaannya kepada PT Agrinas Palma.
Tidak lama setelah itu, pihak perusahaan disebut memasang plakat yang menyatakan bahwa area tersebut merupakan wilayah kelola mereka. Akibatnya, masyarakat diminta menghentikan aktivitas di lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.
“Sekarang kami tidak diperbolehkan lagi beraktivitas di lahan yang diklaim PT Agrinas,” ungkap salah seorang warga.
Warga menjelaskan, pada awalnya mereka masih diperbolehkan mengelola lahan tersebut dengan pola bagi hasil. Dalam skema awal, sekitar 20 persen hasil kebun diserahkan kepada pihak Agrinas untuk kemudian disetorkan kepada negara.
Namun seiring waktu, pola pembagian tersebut berubah. Dalam skema terbaru, 20 persen hasil disebut masuk ke negara, 30 persen untuk operasional, sementara 50 persen sisanya dibagi dua dengan pihak kerja sama operasional (KSO). Dengan pola ini, masyarakat mengaku hanya memperoleh sekitar 25 persen dari hasil kebun mereka sendiri.
Warga mengaku telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak perusahaan melalui surat resmi maupun kontak langsung, namun hingga kini belum mendapatkan tanggapan.
“Kami sudah beberapa kali mencoba klarifikasi, baik melalui surat maupun menghubungi kontak pihak Agrinas, tetapi tidak ada tanggapan. Harapan kami, Bupati maupun Gubernur bisa memfasilitasi masyarakat agar persoalan ini jelas,” ujar warga.
Masyarakat Desa Pandan Sejahtera kini berharap adanya campur tangan pemerintah daerah untuk memediasi persoalan tersebut, agar konflik pengelolaan lahan dapat diselesaikan secara adil tanpa merugikan warga yang telah lama menggantungkan hidup dari lahan tersebut.