Pemkab Tanjab Barat Siap Terapkan Pidana Kerja Sosial, Sekda Hermansyah: Dukungan Penuh untuk Program Pemasyarakatan
KUALA TUNGKAL, Enewstime.id – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menyatakan komitmennya dalam mendukung rencana implementasi pidana kerja sosial sebagai bagian dari inovasi sistem pemasyarakatan di daerah.
Dukungan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Hermansyah, saat mewakili Bupati dalam rapat koordinasi daring bersama Balai Pemasyarakatan Kelas I Jambi yang digelar melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Kantor Bupati, Jumat (06/03/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Hermansyah menegaskan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya menyambut baik program yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan wilayah Jambi sebagai langkah strategis dalam mendorong pembinaan yang lebih humanis bagi pelaku pelanggaran hukum.
“Pemerintah daerah pada intinya setuju dan mendukung penuh program dari Kanwil Ditjenpas Jambi ini. Terkait waktu dan tempat penandatanganan nota kesepakatan bersama Forkopimda, akan segera kami laporkan kepada Bapak Bupati untuk arahan tindak lanjutnya,” ujar Hermansyah.
Program pidana kerja sosial sendiri diharapkan menjadi alternatif pembinaan bagi pelanggar hukum tertentu dengan melibatkan mereka dalam kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
Rapat koordinasi tersebut juga menjadi forum awal untuk menyamakan persepsi antarinstansi sebelum penandatanganan nota kesepahaman bersama unsur Forkopimda di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Turut mendampingi Sekda dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Dinas Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Pemerintahan, serta perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Tanjab Barat Dukung Rencana Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial. (Rita A/*)