Kepala Kejari Kabupaten Tanjabtim

Kejari Tanjabtim Sabet 4 Penghargaan Bergengsi dan Beberkan Capaian Kinerja 2025

Posted on 2025-12-11 01:09:38 dibaca 331 kali

Tanjabtim, eNewsTimE.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur mencatatkan prestasi menonjol pada tahun 2025. Dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Jambi di BW Luxury Hotel Jambi, Senin (8/12/2025), Kejari Tanjabtim sukses menyabet empat penghargaan sekaligus, Hal itu menunjukan bahwa Kejari Tanjabtim sebagai salah satu satuan kerja dengan performa Optimal se-Provinsi Jambi.

Empat penghargaan yang diraih yakni, Peringkat I Bidang Intelijen se-Wilayah Jambi. Kemudian Peringkat I Bidang Pengawasan se-Wilayah Jambi. Lalu Peringkat II Bidang Pidana Khusus se-Wilayah Jambi. Dan Peringkat III Bidang Pemulihan Aset se-Wilayah Jambi.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejari Tanjung Jabung Timur, Dr. Beny Siswanto, S.H., M.H. Capaian ini dinilai sebagai hasil konsistensi kinerja seluruh jajaran sepanjang tahun, meski banyak dilakukan tanpa sorotan publik.

Dalam momentum yang sama, Kejari Tanjabtim turut memaparkan rangkaian capaian kinerja dari seluruh bidang.

Pada Bidang Pembinaan Kejari mencatat capaian luar biasa dengan Realisasi PNBP mencapai Rp 2.219.922.012, atau 580,94% dari target Rp 382.125.000. Angka ini menjadikan Kejari Tanjabtim sebagai salah satu Kejari dengan kontribusi PNBP terbesar di Provinsi Jambi.

Pada Bidang Intelijen. Dimana capaian kinerja bidang ini sepanjang 2025 menjalankan berbagai program pengamanan dan penerangan hukum, antara lain, Pengamanan Proyek Startegis Daerah (PPS), Kegiatan Lidpamgal dengan Pengamanan dan penyelidikan, Penyuluhan dan Penerangan Hukum, giat PAKEM  dan Pelaksanaan giat kampanye anti korupsi. Kinerja komprehensif ini menjadi alasan Kejari berhasil meraih Peringkat I Intelijen se-Wilayah Jambi.

Pada Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum). Dimana sepanjang Januari sampai Desember 2025, Bidang ini mencatat penanganan perkara, Diantaranya Restorative Justice dengan 1 perkara. Kemudian SPDP masuk dengan 121 perkara. Lalu kelengkapan berkas (P-21) dengan sebanyak 86 perkara. Dan Pelimpahan Tahap II dengan sebanyak 99 perkara. Serta eksekusi sebanyak 115 perkara.

Pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Bidang ini menjadi salah satu sektor yang turut mengantar Kejari meraih Peringkat II se-Jambi. Dengan capaian Penyelidikan sebanyak 5 perkara, Penyidikan dengan 5 perkara, Pra Penuntutan ada 7 perkara, Penuntutan ada  2 perkara dan Eksekusi ada 5 perkara.

Dalam penanganan perkara perkara tersebut, Kejari berhasil menyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp.1.669.990.396 Miliar. Terdiri dari, Uang Pengganti sebesar Rp 1.169.903.960 serta Uang Denda sebesar Rp 500.000.000. Seluruh pemulihan keuangan negara tersebut berasal dari perkara korupsi upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis cabang pelabuhan Jambi pada PT Pelindo (Persero) Cabang Jambi 2019–2021, dan seluruhnya sudah disetor ke kas negara.

Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mencatat aktivitas selama 2025, Yakitu memberikan Bantuan Hukum Litigasi 1 perkara, Bantuan Hukum Nonlitigasi 7 perkara, Pelayanan Hukum sebanyak 44 kegiatan, MoU 2 kerja sama dan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) sebanyak 32 kegiatan.

Pada bidang Pemulihan Aset, Jumlah Barang Rampasan yang dilakukan ekseskusi sejumlah 77 barang terdiri dari handphone, Mobil, Motor, Kapal, dan Kayu.

Selain itu Penyelesaian (Penyelamatan dan Pemulihan Aset) Barang Rampasan Negara, Diantaranya lelang Barang Rampasan Rp. 92.531.000,-, Penyelesaian Uang Pengganti Rp. 1.169.990.396,-, Uang Rampasan Rp. 151.061.000,-, Uang Denda Rp. 510.000.000,-, Penjualan Langsung Rp. 151.660.000,-.

Dengan tindakan tersebut, Kejari berhasil melakukan pemulihan Aset Tahun 2025 sebesar Rp 2.075.242.396

Kepala Kejari Tanjung Jabung Timur, Dr. Beny Siswanto, S.H., M.H. menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut menjadi energi baru bagi jajarannya.

“Prestasi ini sebuah motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan komitmen pemberantasan korupsi di Tanjung Jabung Timur,” Tegas Kejari.

Penulis: Akhmad
Sumber: eNewsTimE.id
beritajambi.co

Alamat: Jl. A. Yamin No. 141 Kec. Kotabaru Paal V

Telpon: 0741 - 23330

E-Mail: enewstime@gmail.com