Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Ranperda APBD TA 2026 Menjadi Perda
Tanjab Timur, eNewsTimE.id – Dalam rapat pendapat akhir fraksi, Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, resmi menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, Jumat ( 21/11/25) Pagi.
Persetujuan diberikan setelah rangkaian pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), disertai sejumlah catatan strategis untuk penguatan pengelolaan anggaran, peningkatan pelayanan publik, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah kabupaten.
Rapat yang berlangsung di gedung parlemen ini dipimpin langsung ketua DPRD Zilawati dan turut dihadiri Bupati Tanjab Timur Dillah Hikmah Sari secara langsung.
Pada kesempatan itu, Fraksi Demokrasi Keadilan yang disampaikan oleh Muhammad Guntur menilai APBD 2026 disusun lebih responsif terhadap dinamika sosial, terutama sektor kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup, dan infrastruktur. Fraksi ini menegaskan pentingnya konsistensi pemerintah menjaga kualitas perencanaan dan akurasi data sebagai dasar kebijakan.
Selain itu, Mereka memberikan lima rekomendasi penting, di antaranya strategi peningkatan PAD, prioritas ketahanan pangan, pemerataan pembangunan infrastruktur antar kecamatan, efisiensi belanja, serta optimalisasi dampak anggaran pada kesejahteraan masyarakat.
Dimana pada rapat kali ini Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Ambo Acok menyampaikan apresiasi kepada Banggar dan TAPD atas pembahasan APBD 2026. Fraksi ini secara tegas merekomendasikan peningkatan jalan pertanian dari Simpang Datuk menuju Kecamatan Sadu dan wilayah sekitarnya, serta meminta evaluasi kinerja UPTD Sadu.
Gerindra juga mendorong pelatihan operator alat berat seperti excavator dan grader guna meningkatkan kinerja lapangan.
Selain itu, Mereka mengapresiasi program pengobatan gratis, seragam sekolah gratis, serta mendukung program nasional seperti MBG, swasembada, dan koperasi Merah Putih. Pada akhirnya, Gerindra menyetujui APBD 2026 dengan catatan pelaksanaan harus transparan dan akuntabel.
Adapun Fraksi NasDem pada kesempatan tersebut yang disampiakan oleh Nuardy meminta agar DPRD meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan, terutama kegiatan yang mengalami pergeseran anggaran.
Selain itu NasDem menegaskan pentingnya koordinasi antar OPD serta optimalisasi pelaksanaan kegiatan fisik agar sesuai prioritas dan tepat waktu.
Fraksi ini juga memberi beberapa catatan tambahan, termasuk optimalisasi PAD untuk mengurangi ketergantungan pembiayaan, evaluasi berkala realisasi anggaran, percepatan belanja daerah untuk mencegah penumpukan SILPA, serta penguatan sistem pengawasan internal menyikapi temuan BPK.
Sementara Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Muhammad Samin memberikan apresiasi kepada Banggar, TAPD, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan APBD 2026. Mereka menegaskan APBD harus menjadi instrumen pembangunan yang efektif, berkeadilan, dan akuntabel, sesuai visi-misi daerah.
Golkar meminta seluruh OPD merencanakan program pembangunan secara profesional dan berbasis kebutuhan masyarakat, terutama sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.
Fraksi ini menegaskan pentingnya alokasi anggaran pada program prioritas serta pelaksanaan kegiatan fisik yang tepat waktu, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Fraksi PAN yang disampaikan oleh Nugraha Setiawan menegaskan bahwa APBD 2026 berperan strategis dalam pemulihan ekonomi daerah dan peningkatan pelayanan publik. PAN mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, terutama di sektor perikanan, pariwisata, perkebunan, dan jasa.
Dalam belanja daerah, PAN menekankan pemerataan fasilitas pendidikan, perbaikan jalan poros dan antar desa, penguatan infrastruktur pertanian, perikanan, peningkatan irigasi, dan penanganan wilayah rawan banjir.
PAN juga meminta penguatan UMKM melalui permodalan dan pelatihan, serta mengingatkan ASN dan PPPK untuk tetap disiplin dan bekerja profesional.
Dengan persetujuan seluruh fraksi, APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2026 diharapkan mampu menjawab persoalan mendesak daerah, seperti peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, pengurangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pemerataan infrastruktur, serta penguatan fiskal.
Menangapi pendapat Fraksi - Fraksi DPRD Tersebut, Bupati Dillah menyampaikan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur menegaskan bahwa dukungan, kritik konstruktif, dan catatan strategis yang diberikan fraksi-fraksi akan menjadi pijakan penting dalam penyempurnaan APBD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Atas nama Pemerintah Daerah, eksekutif menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja sama secara intens sepanjang proses pembahasan. Pemkab menilai kolaborasi tersebut membuat pembahasan Ranperda APBD 2026 berjalan lancar dan efektif, sehingga pemerintah bisa melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat sesuai visi-misi “MERATA”.
Dillah menegaskan bahwa seluruh masukan fraksi, baik berupa dukungan, kritik, maupun rekomendasi perbaikan merupakan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.
Dimana catatan strategis terkait peningkatan pendapatan daerah, efisiensi belanja, perbaikan kualitas infrastruktur, dan pencapaian target pembangunan akan menjadi perhatian serius dalam finalisasi APBD 2026.
Dillah mengakui bahwa penyusunan RAPBD 2026 dilakukan dalam kondisi fiskal yang penuh tantangan. Meski demikian, dengan sinergi Pemkab dan DPRD, berbagai keterbatasan diyakini dapat diubah menjadi peluang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga stabilitas pelayanan publik, dan memperkuat program-program prioritas masyarakat.
Dillah menyebut dinamika pembahasan dengan OPD teknis bersama TAPD termasuk perbedaan pendapat dan pandangan sebagai hal wajar sekaligus bukti keseriusan DPRD dalam mengawal APBD. Ia menilai dinamika itu penting untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan konsistensi pengelolaan keuangan daerah.
Sesuai mekanisme penyusunan APBD, Ranperda APBD 2026 akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk dievaluasi paling lambat tiga hari setelah persetujuan bersama. Pemkab meminta TAPD segera menyiapkan seluruh dokumen dan persyaratan yang diperlukan.
Di akhir penyampaiannya, Dillah mengajak DPRD dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dan komitmen bersama. Pemkab berharap APBD 2026 benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat nyata dan merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur.