Dua Kali Berturut - Turut, Bawaslu Tanjabtim Buktikan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Posted on 2025-10-29 12:45:48 dibaca 202 kali

Yogyakarta, eNewsTimE.id - Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. Untuk kedua kalinya secara berturut-turut, lembaga pengawas pemilu di ujung timur Provinsi Jambi ini berhasil meraih penghargaan kategori informatif dari Bawaslu Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bawaslu RI kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Tarmuzi, S.Pd.I, dalam rangkaian acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bawaslu se-Kabupaten/Kota Bidang Data dan Informasi yang berlangsung di Yogyakarta pada 27–29 Oktober 2025.

Raihan penghargaan ini bukan tanpa alasan. Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur dinilai berhasil menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik dengan sangat baik. Melalui peran aktif Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur secara rutin menyediakan, memperbarui, dan menyampaikan berbagai informasi terkait kinerja, kegiatan pengawasan, serta program-program Bawaslu kepada masyarakat secara terbuka dan akuntabel.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Tarmuzi, S.Pd.I, mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Bawaslu Tanjabtim dalam membangun sistem pelayanan informasi publik yang cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

“Kami sangat bersyukur atas apresiasi yang diberikan Bawaslu RI. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, tetapi bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas lembaga,” ujar Tarmuzi usai menerima penghargaan.

Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur juga terus berupaya menguatkan nilai-nilai keterbukaan dalam setiap aspek penyelenggaraan pengawasan pemilu. Melalui berbagai platform, seperti website resmi, media sosial, publikasi kegiatan, dan layanan informasi langsung, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu.

Langkah ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan hak setiap warga negara untuk mendapatkan informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif dari badan publik.

Keberhasilan meraih penghargaan informatif dari Bawaslu RI untuk kedua kalinya menjadi bukti bahwa Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur mampu mempertahankan prestasi sekaligus berinovasi dalam tata kelola informasi publik. Dalam beberapa tahun terakhir, Bawaslu Tanjabtim juga aktif melibatkan masyarakat, media, serta lembaga pendidikan dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait pengawasan pemilu 

Dengan prestasi ini, Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur menegaskan perannya sebagai lembaga yang adaptif terhadap tuntutan keterbukaan publik serta terus berupaya meningkatkan pelayanan informasi yang berkualitas bagi masyarakat.

Penulis: Akhmad
Sumber: eNewsTimE.id
beritajambi.co

Alamat: Jl. A. Yamin No. 141 Kec. Kotabaru Paal V

Telpon: 0741 - 23330

E-Mail: enewstime@gmail.com