Ilustrasi

BKBK Jambi 2024 “Meleset”, Kades Tanjabtim 2025 Harap-Harap Cemas

Posted on 2025-10-09 17:56:07 dibaca 283 kali

eNewsTimE.id, Tanjabtim - “Sudah Oktober, tapi uangnya belum turun juga.” Keluhan semacam itu kini ramai terdengar di kalangan kepala desa (kades) se-Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi.

Mereka was-was. Pengalaman tahun 2024 masih membekas di kepala: Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) dari Pemerintah Provinsi Jambi, yang dijanjikan Rp100 juta per desa/Kelurahan, ternyata meleset dari jadwal pencairan.

Bayangkan, 73 desa di Tanjabtim sudah melaksanakan program hingga 100 persen, tapi dananya baru cair sekitar 30 persen. Sisa 70 persen baru ditransfer di tahun 2025.

“Kegiatan sudah selesai, uangnya belum turun. Wajar kalau sekarang kami khawatir,” ujar beberapa kades yang enggan disebutkan namanya.

Kecemasan itu kini berulang. Sudah masuk bulan Oktober 2025, sebagian besar desa belum juga menerima kabar pasti kapan dana BKBK tahap berikutnya akan dikirim.

“Kami trauma, Pengalaman tahun lalu ,” tambahnya.

Ketua APDESI Kabupaten Tanjabtim, Amiruddin, yang juga Kades Merbau, mengonfirmasi bahwa dana BKBK 2024 memang tunda salur. Namun, kabar baiknya, uang tersebut sudah masuk ke Kas Daerah (Kasda) sejak medio Mei 2025.

“Informasinya sudah masuk ke Kasda. Walau itu anggaran 2024, bisa digunakan pada perubahan anggaran 2025, sesuai juknis provinsi,” jelas Amir saat dikonfirmasi.

Lalu, mengapa bisa meleset? Dari informasi yang diterima APDESI Provinsi, keterlambatan ini disebabkan transfer dari pemerintah pusat ke provinsi yang tidak sesuai jadwal, sehingga memicu efek domino ke kabupaten dan desa.

“Kalau 70 persen BKBK 2025 belum cair, kami belum berani mengulirkan kegiatan. Takut terulang seperti 2024,” tutur Amir.

Ia menambahkan, untuk tahun anggaran 2025, baru 30 persen (sekitar Rp30 juta per desa) yang sudah terealisasi. Sisanya, 70 persen masih menunggu kepastian pencairan.

Warga pun mulai bertanya-tanya: Apakah program unggulan Gubernur Jambi Al Haris ini kembali akan tersendat?

Ataukah 2025 akan menjadi tahun pemulihan bagi desa-desa yang selama ini menanggung beban akibat keterlambatan pencairan?

Yang pasti, para kepala desa kini hanya bisa berharap agar janji pencairan benar-benar terealisasi sesuai jadwal, bukan sekadar kabar di atas kertas.

 

Penulis: Akhmad
Sumber: eNewsTimE.id
beritajambi.co

Alamat: Jl. A. Yamin No. 141 Kec. Kotabaru Paal V

Telpon: 0741 - 23330

E-Mail: enewstime@gmail.com