Prosesi penandatangan Nota Kesepakatan Bersama
eNewsTimE.id, Tanjabtim - DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, yang dirangkai dengan pengambilan keputusan, Jumat (18/7/2025) sore di ruang sidang utama DPRD Tanjabtim.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjabtim, Zilawati, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Muslimin Tanja, unsur Forkopimda, Kepala OPD, serta segenap anggota dewan.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya.
Dimana pada kesempatan itu Fraksi PAN menekankan bahwa perubahan KUA-PPAS merupakan dokumen penting sebagai dasar penyusunan perubahan APBD. Fraksi ini juga memberikan beberapa saran, seperti pentingnya koordinasi antar-OPD, penyusunan perencanaan yang matang untuk menghindari SILPA, dan agar kegiatan yang diragukan penyelesaiannya tidak dianggarkan.
Secara tegas Fraksi PAN menyatakan menerima laporan hasil pembahasan bersama Banggar dan TAPD, serta meminta agar Pemerintah Daerah segera menyusun Rancangan Perubahan APBD 2025 untuk dibahas sesuai jadwal.
Sementara itu, Fraksi Golkar memberikan apresiasi kepada Banggar DPRD dan TAPD atas penyelesaian pembahasan perubahan KUA-PPAS.
Fraksi ini mendorong agar penyesuaian pembangunan diarahkan pada kebutuhan masyarakat, seperti infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan pertanian.
Mereka juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran dengan outcome yang terukur, serta menghindari belanja yang tidak produktif.
Adapun Fraksi NasDem menyatakan setuju dengan catatan dan rekomendasi Banggar DPRD, dan mendorong OPD yang memiliki serapan rendah untuk segera mengoptimalkan waktu tersisa. NasDem juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau dengan berkolaborasi bersama perusahaan dalam pencegahan kebakaran lahan dan pemukiman.
Sedangkan Fraksi Demokrasi Keadilan dalam pandangan akhirnya mengingatkan adanya penurunan pendapatan transfer daerah sebesar Rp72,4 miliar, dan meminta Pemkab lebih giat dalam mendorong peningkatan PAD.
Mereka juga berharap perubahan KUA-PPAS mengakomodasi prioritas pembangunan daerah, serta menuntut transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Pada kesempatan yang sama, Fraksi Gerindra juga mengapresiasi kerja Banggar dan TAPD, serta memberikan sejumlah rekomendasi seperti tidak menggeser anggaran untuk pelayanan dasar, menyusun kebijakan pembangunan yang selaras dengan visi-misi Bupati, serta tidak menganggarkan proyek fisik berskala besar mengingat sisa waktu tahun anggaran yang terbatas.
Gerindra juga menyoroti penertiban kabel dan tiang listrik oleh PLN, serta meminta efisiensi anggaran tidak mengurangi layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Dalam sambutannya, Wakil Bupati Muslimin Tanja menyampaikan bahwa pandangan akhir fraksi-fraksi ini merupakan bagian dari proses penyempurnaan kebijakan pembangunan daerah. Ia menyebut bahwa Perubahan KUA dan PPAS 2025 telah melalui proses pembahasan yang memperhatikan dinamika dan kebutuhan riil daerah.
“Perubahan ini mengacu pada visi-misi Bupati Tanjabtim yang termuat dalam 18 program unggulan, dan diharapkan mampu menjawab tantangan kondisi fiskal serta kebutuhan masyarakat secara tepat, efisien, dan akuntabel,” ujar Muslimin.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh tahapan telah dilakukan sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku, dan hasil perubahan KUA-PPAS ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025.
Rapat ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah, sebagai dasar dalam proses penyusunan selanjutnya.