Sekda Sapril Saat Menyampaikan Jawaban Esekutif

Eksekutif Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjabtim

Posted on 2025-07-01 16:56:28 dibaca 38 kali

eNewsTimE.id, Tanjabtim — Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Penyampaian jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Tanjabtim yang digelar di ruang sidang utama, Selasa (1/7/25) sore.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjabtim, Zilawati, dan dihadiri Sekretaris Daerah Tanjabtim, H. Sapril, S.Ip, unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Di awal sambutan, Sekda H. Sapril, S.Ip menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas dukungan dan masukan yang diberikan.

“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, khususnya atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah Tahun Anggaran 2024 yang kembali diperoleh dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi. Ini merupakan capaian delapan tahun berturut-turut,” ujar Sapril.

Ia menambahkan, capaian ini tidak lepas dari kerja sama seluruh perangkat daerah, termasuk DPRD, dan diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Sekda juga mengapresiasi persetujuan seluruh fraksi DPRD untuk melanjutkan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 ke tahap berikutnya.

“Sesuai saran dan masukan fraksi, saya instruksikan seluruh kepala OPD untuk menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan agar pembahasan berjalan lancar dan tepat waktu. Kami juga akan segera menindaklanjuti temuan BPK RI serta masukan dari fraksi-fraksi,” tegasnya.

Menanggapi pandangan Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrasi Keadilan, pihak eksekutif sepakat mendorong OPD pengelola keuangan untuk meningkatkan inovasi dan optimalisasi sumber pendapatan guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, menjawab Fraksi NasDem, Sapril menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memprioritaskan pembangunan infrastruktur konektivitas, terutama di kecamatan yang masih membutuhkan perhatian. Ia juga sepakat agar program kerja OPD disusun menyesuaikan kebutuhan dasar masyarakat serta optimalisasi serapan anggaran sesuai regulasi.

Terkait pertanyaan Fraksi Gerindra mengenai realisasi belanja daerah tahun 2024 sebesar Rp 1,26 triliun, Sekda merincikan: Belanja Operasi Rp 775,7 miliar, Belanja Modal Rp 332,1 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp 462,1 miliar, dan Belanja Transfer Rp 152 miliar.

Adapun mengenai defisit laporan operasional sebesar Rp 71,6 miliar, Sapril menjelaskan bahwa hal ini dipengaruhi oleh beban pemeliharaan akibat belanja modal yang belum diakui sebagai aset, serta beban hibah karena penyerahan persediaan ke masyarakat. Sedangkan Silpa yang masih tinggi disebabkan oleh over target penerimaan daerah serta penghematan belanja di setiap OPD.

Di akhir sambutannya, Sekda menegaskan agar seluruh kepala OPD proaktif dalam mengikuti pembahasan dan melengkapi data yang diperlukan, sesuai amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengatur persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dilakukan paling lama tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Kami berharap Badan Anggaran DPRD dapat memproses dan membahas bersama OPD dengan pola kemitraan, efisien, dan sesuai jadwal yang diharapkan. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan taufik, hidayah, dan maghfirah-Nya kepada kita semua. Amin Ya Rabbal Alamin,” pungkasnya.

 

Penulis: Beni
Sumber: eNewsTimE.id
beritajambi.co

Alamat: Jl. A. Yamin No. 141 Kec. Kotabaru Paal V

Telpon: 0741 - 23330

E-Mail: enewstime@gmail.com